Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran Wanita Dalam Dakwah Dan Peradaban Islam

Peran wanita dalam masyarakat selalu menjadi topik yang menarik untuk dibicarakan. Al Qur'an menegaskan bahwa laki-laki dan wanita memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah dalam hal iman, aal shalih, dan pahala.

Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun wanita , sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97).

Ayat ini menegaskan bahwa wanita  tidak dipandang sebelah mata dalam Islam. Mereka memiliki hak dan peluang yang sama untuk berkontribusi dalam kehidupan, termasuk berperan dalam dakwah Islam. Dakwah sendiri, secara bahasa, berasal dari kata Da’a-Yad’u yang berarti mengajak, menyeru, dan mengundang. Adapun secara istilah, dakwah adalah mengajak atau menyeru manusia untuk menuju jalan kebaikan atau biasa kita sebut kegiatan amar ma’ruf nahi munkar.

Lantas bagaimana Islam memandang kiprah wanita  dalam berdakwah ini? Dalam Al-Qur'an Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan wanita, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At-Taubah : 71)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara wanita  dan laki-laki dalam kewajiban berdakwah. Keduanya sama-sama memiliki peran untuk mengajak pada kebaikan dan mencegah pada hal-hal yang mungkar. Jadi wanita  muslimah juga memiliki tanggung jawab atas gerakan dakwah Islam .

Kiprah dakwah kaum wanita dapat dilakukan dalam berbagai macam aktivitas dan peran yang dimilikinya, baik secara khusus di rumahnya berdakwah kepada anggota keluarga penghuni rumahnya (suami dan anak-anaknya) dan juga kepada wanita-wanita lain di masyarakat dan negara ini secara umum.

Wanita sebagai Istri

Ketika seorang laki-laki merasa kesulitan, maka sang istri-lah yang bisa membantunya. Ketika seorang laki-laki mengalami kegundahan, sang istri-lah yang dapat menenangkannya. Dan ketika sang laki-laki mengalami keterpurukan, sang istri-lah yang dapat menyemangatinya. Termasuk pula dalam hal dakwah.

Suami memiliki kewajiban berdakwah kepada istri, begitu pula istri juga harus bisa dan mau berdakwah kepada suaminya. Ketika suaminya dalam kondisi yang melenceng dari ajaran agama atau melanggar syariat-Nya karena tergelincir maupun secara sengaja, maka sang istri-lah yang pertama kali wajib mengingatkan, beramar makruf nahi munkar kepada suaminya agar suami mau segera beristighfar dan kembali kepada jalan yang benar.

Teladan Khadijah radiyallahu ‘anha dalam mendampingi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam di masa awal kenabian beliau, ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam merasa ketakutan terhadap wahyu yang diberikan kepada beliau dan merasa kesulitan, lantas apa yang dikatakan Khadijah radiyallahu ‘anha kepadanya?

“Demi Allah. Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau suka menyambung silaturahmi, menanggung kebutuhan orang yang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya, menjamu dan memuliakan tamu dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.” (H.R. Muttafaqun ‘alaih)

Wanita sebagai Ibu

Di antara ajaran Islam yang menunjukkan penjagaan Allah ta’ala terhadap wanita  dan kedudukan utama seorang wanita adalah dengan menempatkan wanita  di rumah untuk menyiapkan generasi penerus yang baik di masa depan. Wanita mempunyai peran sangat penting, yaitu mencetak anak–anaknya menjadi generasi penerus yang kelak dapat menegakkan agama Allah  dengan meninggikan kalimat laa ilaaha illallah di atas permukaan bumi. Sehingga meskipun wanita berkarya di berbagai bidang tidak membuat seorang wanita melupakan tugas utamannya sebagai ‘madrasatul ula’, sumber pendidikan pertama bagi anak–anaknya. 

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Dan wanita menjadi pemimpin di rumah suaminya, dia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai orang yang diurusnya.” (H.R. Bukhari no. 2409)

Wanita sebagai ibu merupakan seseorang pemimpin yang senantiasa diharapkan kehadirannya bagi anak-anaknya sebagai pihak yang dipimpinnya. Seorang ibu dapat menjadikan anak-anaknya menjadi orang yang baik. Demikian pula sebaliknya, seorang ibu bisa juga dengan mudah menjadikan anaknya menjadi orang yang jahat

Sebagaimana istri Nabi Nuh ‘alaihis salam yang berhasil mengajak anaknya tetap pada kekafiran, mendurhakai Allah ta’ala di saat ayahnya merupakan pengemban risalah-Nya. Sebaliknya Asiyah istri fir’aun dapat menjaga Musa kecil dalam kebaikan walau fir’aun adalah seorang gembong kebatilan.

Wanita sebagai Anggota Masyarakat

Salah satu tugas dakwah wanita dalam dakwah adalah menjadi penggerak dalam komunitas kewanitaan, memberikan pendapat, arahan, dan contoh amal shalih nyata dalam bermasyarakat dan bernegara.

Saat pertemuan-pertemuan ibu-ibu yang seringkali digunakan untuk menggunjing dan memperbanyak ghibah, para ummahat muslimah selayaknya dapat berperan aktif sebagai penyeimbang dengan memberikan nasihat-nasihat hikmah dan beramar makruf nahi munkar. Bukan larut dan ikut-ikutan arus keburukan di masyarakat.

Termasuk juga dalam komunitas kajian ibu-ibu di masyarakat sudah saatnya untuk mulai dimunculkan da’iyah-da’iyah, para pengemban dakwah wanita. Sehingga dalam kajian-kajian ilmiyah yang digelar para ibu tersebut pematerinya dapat berinteraksi lebih leluasa dengan wanita lain sebagai mad’u (objek dakwahnya) daripada jika yang menyampaikan adalah da’i lelaki.

Khatimah

Peran wanita sebagai pengemban dakwah dan juga sebagai seorang ibu serta istri merupakan amanah yang sama penting dan mulia sekali, karena merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang wanita Muslimah. Jika tidak dilakukan, maka akan berdosa. Oleh karena itu dibutuhkan kesungguhan, ilmu serta pengorbanan yang luar biasa agar ketiganya bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Untuk menjalankan ketiga peran tersebut terkadang seorang muslimah mengalami dilema ketika ketiganya berbenturan, mana yang harus diprioritaskan dan mana yang bisa ditunda. Ketika bingung menentukan pilihan, maka diperlukan skala prioritas (menentukan aktivitas yang paling penting, mendesak atau darurat yang harus terlebih dahulu dilakukan).

Oleh karenanya, agar seorang muslimah bisa menentukan skala prioritas sesuai dengan syariat Islam, maka penting sebagai seorang wanita untuk senantiasa menuntut ilmu agama agar dapat memahami hukum Islam yang lima yakni wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah.

Pemahaman ini akan membantu menemukan skala prioritas amal dengan tepat sesuai tuntunan syariat. Kala sesuatu yang wajib bertemu dengan yang sunnah, maka dahulukan yang wajib. Ketika yang mubah bertemu yang sunnah, dahulukan yang sunnah. Ketika yang wajib bertemu dengan yang wajib, tentunya, yang fardhu’ain lebih didahulukan daripada fardhu kifayah.

Menjadi seorang ibu dan istri bukan penghalang untuk menjadi seorang pengemban dakwah. Ketiga hal tersebut bisa beriringan atau bersinergi jika seorang Muslimah mampu menentukan skala prioritas dengan bijak.

Wallahu a’lam bi ashowab

Posting Komentar untuk "Peran Wanita Dalam Dakwah Dan Peradaban Islam"