Peran Wanita Dalam Dakwah Dan Peradaban Islam
Peran wanita dalam masyarakat selalu menjadi topik yang menarik untuk dibicarakan. Al Qur'an menegaskan bahwa laki-laki dan wanita memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah dalam hal iman, aal shalih, dan pahala.
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun wanita , sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97).
Ayat ini menegaskan bahwa wanita tidak dipandang sebelah mata dalam Islam.
Mereka memiliki hak dan peluang yang sama untuk berkontribusi dalam kehidupan,
termasuk berperan dalam dakwah Islam. Dakwah sendiri, secara bahasa, berasal dari kata Da’a-Yad’u
yang berarti mengajak, menyeru, dan mengundang. Adapun secara
istilah, dakwah adalah mengajak atau menyeru manusia untuk menuju jalan
kebaikan atau biasa kita sebut kegiatan amar ma’ruf nahi munkar.
Lantas bagaimana Islam memandang kiprah wanita dalam berdakwah ini? Dalam Al-Qur'an Allah ta’ala berfirman yang
artinya, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan wanita, sebahagian mereka
(adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang,
menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan
diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(QS At-Taubah : 71)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara wanita
dan laki-laki dalam kewajiban berdakwah.
Keduanya sama-sama memiliki peran untuk mengajak pada kebaikan dan mencegah
pada hal-hal yang mungkar. Jadi wanita muslimah juga memiliki tanggung jawab atas
gerakan dakwah Islam .
Kiprah dakwah kaum wanita dapat dilakukan dalam
berbagai macam aktivitas dan peran yang dimilikinya, baik secara khusus di rumahnya
berdakwah kepada anggota keluarga penghuni rumahnya (suami dan anak-anaknya)
dan juga kepada wanita-wanita lain di masyarakat dan negara ini secara umum.
Wanita sebagai Istri
Ketika seorang laki-laki merasa kesulitan, maka
sang istri-lah yang bisa membantunya. Ketika seorang laki-laki mengalami
kegundahan, sang istri-lah yang dapat menenangkannya. Dan ketika sang laki-laki
mengalami keterpurukan, sang istri-lah yang dapat menyemangatinya. Termasuk
pula dalam hal dakwah.
Suami memiliki kewajiban berdakwah kepada istri,
begitu pula istri juga harus bisa dan mau berdakwah kepada suaminya. Ketika
suaminya dalam kondisi yang melenceng dari ajaran agama atau melanggar
syariat-Nya karena tergelincir maupun secara sengaja, maka sang istri-lah yang
pertama kali wajib mengingatkan, beramar makruf nahi munkar kepada suaminya
agar suami mau segera beristighfar dan kembali kepada jalan yang benar.
Teladan Khadijah radiyallahu ‘anha dalam
mendampingi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam di
masa awal kenabian beliau, ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam merasa
ketakutan terhadap wahyu yang diberikan kepada beliau dan merasa kesulitan,
lantas apa yang dikatakan Khadijah radiyallahu ‘anha kepadanya?
“Demi Allah. Allah tidak akan menghinakanmu
selama-lamanya. Karena sungguh engkau suka menyambung silaturahmi, menanggung
kebutuhan orang yang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya, menjamu
dan memuliakan tamu dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.” (H.R.
Muttafaqun ‘alaih)
Wanita sebagai
Ibu
Di antara ajaran Islam yang menunjukkan penjagaan Allah ta’ala terhadap wanita
dan kedudukan utama seorang wanita
adalah dengan menempatkan wanita di
rumah untuk menyiapkan generasi penerus yang baik di masa depan. Wanita
mempunyai peran sangat penting, yaitu mencetak anak–anaknya menjadi generasi
penerus yang kelak dapat menegakkan agama Allah dengan
meninggikan kalimat laa ilaaha illallah di
atas permukaan bumi. Sehingga meskipun wanita berkarya di berbagai bidang tidak
membuat seorang wanita melupakan tugas utamannya sebagai ‘madrasatul ula’, sumber pendidikan pertama bagi
anak–anaknya.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa
sallam bersabda yang artinya, “Dan wanita menjadi pemimpin di
rumah suaminya, dia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai orang yang
diurusnya.” (H.R. Bukhari no. 2409)
Wanita sebagai ibu merupakan seseorang pemimpin yang senantiasa
diharapkan kehadirannya bagi anak-anaknya sebagai pihak yang dipimpinnya.
Seorang ibu dapat menjadikan anak-anaknya menjadi orang yang baik. Demikian
pula sebaliknya, seorang ibu bisa juga dengan mudah menjadikan anaknya menjadi
orang yang jahat
Sebagaimana istri Nabi Nuh ‘alaihis salam yang
berhasil mengajak anaknya tetap pada kekafiran, mendurhakai Allah ta’ala di saat ayahnya
merupakan pengemban risalah-Nya. Sebaliknya Asiyah istri fir’aun dapat menjaga
Musa kecil dalam kebaikan walau fir’aun adalah seorang gembong kebatilan.
Wanita
sebagai Anggota Masyarakat
Salah satu tugas dakwah wanita dalam dakwah adalah menjadi penggerak
dalam komunitas kewanitaan, memberikan pendapat, arahan, dan contoh amal shalih
nyata dalam bermasyarakat dan bernegara.
Saat pertemuan-pertemuan ibu-ibu yang seringkali digunakan untuk
menggunjing dan memperbanyak ghibah, para
ummahat muslimah selayaknya dapat berperan aktif sebagai penyeimbang dengan
memberikan nasihat-nasihat hikmah dan beramar makruf nahi munkar. Bukan larut
dan ikut-ikutan arus keburukan di masyarakat.
Termasuk juga dalam komunitas kajian ibu-ibu di masyarakat sudah
saatnya untuk mulai dimunculkan da’iyah-da’iyah, para pengemban dakwah wanita.
Sehingga dalam kajian-kajian ilmiyah yang digelar para ibu tersebut pematerinya
dapat berinteraksi lebih leluasa dengan wanita lain sebagai mad’u (objek dakwahnya) daripada jika yang
menyampaikan adalah da’i lelaki.
Khatimah
Peran wanita sebagai pengemban dakwah dan juga sebagai
seorang ibu serta istri merupakan amanah yang sama penting dan mulia sekali,
karena merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang wanita Muslimah.
Jika tidak dilakukan, maka akan berdosa. Oleh karena itu dibutuhkan
kesungguhan, ilmu serta pengorbanan yang luar biasa agar ketiganya bisa dijalankan dengan
sebaik-baiknya.
Untuk menjalankan ketiga peran tersebut terkadang seorang muslimah
mengalami dilema ketika ketiganya berbenturan, mana yang harus diprioritaskan
dan mana yang bisa ditunda. Ketika bingung menentukan pilihan, maka diperlukan
skala prioritas (menentukan aktivitas yang paling penting, mendesak atau
darurat yang harus terlebih dahulu dilakukan).
Oleh karenanya, agar seorang muslimah bisa menentukan skala prioritas
sesuai dengan syariat Islam, maka penting sebagai seorang wanita untuk
senantiasa menuntut ilmu agama agar dapat memahami hukum Islam yang lima yakni
wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah.
Pemahaman ini akan membantu menemukan skala prioritas amal dengan tepat
sesuai tuntunan syariat. Kala sesuatu yang wajib bertemu dengan yang sunnah,
maka dahulukan yang wajib. Ketika yang mubah bertemu yang sunnah, dahulukan
yang sunnah. Ketika yang wajib bertemu dengan yang wajib, tentunya, yang
fardhu’ain lebih didahulukan daripada fardhu kifayah.
Menjadi seorang ibu dan istri bukan penghalang
untuk menjadi seorang pengemban dakwah. Ketiga hal tersebut bisa beriringan
atau bersinergi jika seorang Muslimah mampu menentukan skala prioritas dengan
bijak.
Wallahu a’lam bi ashowab

Posting Komentar untuk "Peran Wanita Dalam Dakwah Dan Peradaban Islam"