Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bekal Terbaik


 Alkisah si fulan hendak melaksanakan suatu perjalanan ke luar kota karena urusan pekerjaan. Ia telah menyiapkan segala sesuatunya sebelum berangkat, namun setelah melakukan perjalanan dan tiba di tujuan, ternyata ada bekal yang tertinggal dan terlupa untuk dibawa.

Kisah tersebut mungkin pernah kita alami, maka saat hendak melakukan perjalanan jauh senantiasa kita lakukan persiapan sebaik-baiknya. Menyiapkan schedule perjalanan, tiket, bekal makanan, dan sebagainya. Persiapan dilakukan se – perfect mungkin untuk menghindari adanya bekal yang kurang atau tertinggal sehingga menyulitkan perjalanan kita.

Jika kita melakukan persiapan terbaik saat hendak melakukan perjalanan keluar kota, maka Apakah kita juga melakukan hal yang sama untuk perjalanan panjang kita dalam kehidupan di dunia dan di akhirat ?

Jika kita siapkan bekal terbaik saat melakukan dalam rangka safar, apakah kita menyiapkan bekal juga untuk urusan perjalanan akhirat ?

Allah ta’ala berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 197 yang Artinya: “(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan,  Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!”

Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan tentang ayat ini bahwa, Waktu haji itu bulan-bulannya telah ditentukan, yaitu Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah (10 hari pertama dari bulan tersebut). Barangsiapa berihram sebelum bulan-bulan itu maka dia memulai umrah. Barangsiapa mewajibkan dirinya untuk berhaji di bulan-bulan ini lalu berihram, maka dia tidak boleh melakukan rafats (berjima’ atau mengucapkan perkataan kotor) fusuq (melakukan kemaksiatan atau melewati batas-batas syariat), dan jidal (perdebatan yang mengakibatkan perselisihan dan perkelahian). Dan kebaikan yang kalian lakukan dalam haji seperti memberi makan dan sedekah itu diketahui oleh Allah lalu akan membalasnya.  

Dan berbekallah makanan dan nafkah untuk berhaji sampai kalian tidak membutuhkan bantuan orang lain, dan berbekallah untuk akhirat dengan amal shalih. Karena sebaik-baik bekal yang bermanfaat yaitu takwa kepada Allah. Dan takutlah kepada Allah, wahai orang-orang yang berakal.

Ayat ini menjelaskan tentang waktu – waktu dilaksanakan ibadah haji, bahwa ibadah haji hanya dapat dilakukan di waktu tertentu (10 hari pertama bulan dzulhijjah). Berbeda dengan umrah yang dapat dilaksanakan kapanpun.

Ayat ini juga memberikan arahan agar jamaah haji membawa bekal yang cukup, agar saat melakukan ibadah mereka tidak membutuhkan bantuan orang lain atau bahkan menjadi peminta – minta karena kekurangan bekal. Tidak cukup bekal materi namun juga bekal taqwa dengan beramal shalih. Karena sebaik-baik bekal yang bermanfaat yaitu takwa kepada Allah ta’ala.

Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk menyiapkan bekal suatu perjalanan, dalam hal ini ayat berbicara berkaitan dengan perjalanan haji. Karena penyiapkan bekal untuk itu merupakan tindakan menghindari dari membutuhkan bantuan orang lain. Mereka dilarang bersikap hanya pasrah tanpa bekal perjalanan haji. Namun justru diperintahkan supaya membawa bekal, seperti tepung, gandum dan kue kering (bekal makanan). Kalau sekarang tentu bisa lebih luas lagi, bekal makanan, minuman, biaya dan bekal lain yang diperlukan selama perjalanan. Di samping tentu adalah bekal aqidah taqwa kepada Allah. Sebab dengan taqwa itulah akan dapat menyelesaikan berbagai persoalan.

Disebutkan juga di dalam hadits dari Anas Radhiyallahu ’Anhu, dia berkata: Ada seorang lelaki yang datang menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, saya hendak bepergian, maka berilah saya bekal.” Maka beliau menjawab, “Zawwadakallahut taqwa (semoga Allah membekalimu dengan takwa).” Lalu dia berkata, “Tambahkan lagi bekal untukku.” Beliau menjawab, “Wa ghafara dzanbaka (semoga Allah mengampuni dosamu).” Dia berkata lagi, “Tambahkan lagi bekal untukku, ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu.” Beliau menjawab, “Wa yassara lakal khaira haitsuma kunta (semoga Allah mudahkan kebaikan untukmu di mana pun kamu berada)”. (H.R. At-Tirmidzi).

Imam Ar-Raghib Al-Asfahani mendenifisikan: “Taqwa yaitu menjaga jiwa dari perbuatan yang membuatnya berdosa, dan itu dengan meninggalkan apa yang dilarang, dan menjadi sempurna dengan meninggalkan sebagian yang dihalalkan”. Sementara Imam An-Nawawi mendenifisikan taqwa dengan “Menta’ati perintah dan laranganNya”. Maksudnya menjaga diri dari kemurkaan dan adzab Allah ta’ala. Sederhananya taqwa adalah menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Menjalankan perintah Allah ta’ala yang berstatus Wajib ataupun sunah, baik dalam urusan ibadah mahdah (hablum min Allah) seperti shalat lima waktu, bertadarus Al-Quran, memanjatkan doa, berdzikir, dan beristighfar maupun ibadah ghairu mahdah atau hablum min an naas seperti  menunaikan zakat, infaq shadaqah, menyantuni fakir miskin, membangun fasilitas sosial, memaafkan orang lain, dan sebagainya.

Begitu pula meninggalkan larangan Allah ta’ala, baik dalam takaran makruh dan tentu saja meninggalkan yang haram, seperti memakan harta anak yatim, berdagang dengan sistem riba, mencuri, korupsi, berjudi, minum khmar dan sebagainya.

Allah swt Tuhan yang Maha Bijaksana dan Maha Pengasih pada hamba-Nya. Dia telah menyiapkan cara untuk mendidik hamba-Nya untuk mewujudkan sikap taqwa, salah satunya dengan syariat Puasa di Bulan Ramadhan.

Sungguh makanan dan minuman yang halal tersedia di siang hari, namun karena sedang menjalankan ibadah puasa semata Allah ta’ala, kita menahan diri untuk tidak mengkonsumsinya. Pasangan halal juga senantiasa bersama, namun karena sedang shaum suami istri saling menjaga diri di siang hari. Semua semata karena Allah ta’ala. Jika bisa menjaga diri dari yang halal, maka semestinya akan mampu menjaga diri dari yang haram. Demikianlah latihan ketaqwaan di bulan ramadhan ini.

Namun Rasul Shalallahu Alaihi wa Sallam juga mengingatkan dalam sabdanya yang artinya, Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya. Dan pergaulilah sesama manusia dengan akhlak mulia.” (HR. At-Tirmidzi)

Hadis ini menerangkan tentang perintah takwa di manapun muslim berada. Bertaqwa bukan hanya di bulan ramadhan, namun juga di luar ramadhan.

Bertaqwa bukan hanya dalam aspek ritual namun juga dalam aspek sosial dalam pergaulan di masyarakat dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan dll. Senantiasa taat dan menjalankan aturan Allah swt di seluruh aspek kehidupan.

Wallahu a’lam bi ashowab

Posting Komentar untuk "Bekal Terbaik"