Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TASYABUH


 Satu berita yang trend di media massa belakangan ini adalah mengenai pernikahan “sejenis” yang terjadi di Cianjur. AK (26), pria asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, baru mengetahui istrinya, Adinda Kanza, ternyata seorang laki-laki dengan nama asli berinisial ESH, usai 12 hari menikah. (kompas.com)

Di tempat lain pada tahun 2020, MU, 31 tahun, melaporkan SU alias Mita, laki-laki 25 tahun asal Ampenan, atas kasus penipuan. MU melaporkan SU karena merasa ditipu sebab tidak tahu jika istri yang dinikahinya itu ternyata seorang lelaki tulen. (dream.co.id)

Kisah yang sama juga terjadi pada  Seorang Pria berinisial MU berusia 32 tahun warga Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah melaporkan kasus penipuan kepada kapolsek setempat. Pasalnya, MU mengaku ditipu oleh istrinya sendiri. Musababnya ialah 'wanita' yang dinikahinya sejak enam bulan silam ini ternyata berjenis kelamin laki-laki. Kejadian ini terjadi pada kurun waktu tahun 2020. (akurat.co)

Sungguh miris ada banyak kasus ‘pernikahan sejenis” di negeri ini. Banyak motif yang dilakukan oleh “pengantin wanita” yang berinisiatif melakukan pernikahan ini, mulai alasan ekonomi ataupun motif – motif lainnya. Namun pernikahan tersebut umumnya terjadi akibat salah paham atas penampilan calon mempelai perempuan. 

 

Tasyabbuh

Calon mempelai wanita umumnya menipu calon “suaminya” dengan penampilan layaknya seorang wanita.  Sebagian dari mereka bahkan “konsisten” dengan penampilan tersebut hingga ke jenjang pernikahan hingga kemudian terbongkar saat suami menginginkan hubungan suami istri.

Sungguh  perbuatan “mempelai perempuan” ini adalah hal yang sangat dilarang dalam agama Islam karena melakukan perbuatan tasyabbuh, dalam hal ini laki – laki yang menyerupai perempuan.

Pada dasarnya setiap manusia diciptakan dalam kondisi yang sempurna. Allah ta’ala berfirman, "Sesungguhnya ,Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (Terj. QS at-Tin : 4)

Artinya bagaimana kondisi manusia diciptakan hakikatnya adalah bentuk yang paling baik menurut Allah Ta’ala. Jika Sang pemilik segala kesempurnaan berfirman demikian, maka kita sebagai makhluk sungguh tak elok menganggap wujud diri kita belum sempurna dan pantas diubah-ubah.

Allah Ta’ala menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan yang saling melengkapi. Keduanya ada perbedaan fisik, psikis dan pemikiran sehingga bisa saling melengkapi. Allah Ta’ala berfirman dalam surah al-Hujurat ayat 13 yang artinya, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Perihal lelaki yang berpenampilan dan berperilaku menyerupai wanita dan sebaliknya, ulama sepakat jika hukumnya adalah haram. Imam adz-Dzahabi dalam kitabnya, Al-Kabaair, menggolongkan perkara ini sebagai salah satu dosa besar.

Hukumannya pun sangat keras yakni akan mendatangkan laknat dari Allah Ta’ala dan Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Allah Ta’ala melaknat wanita-wanita yang membuat tato, meminta ditato, mencabuti alis dan memperbaiki susunan giginya untuk mempercantik diri, yang telah merubah ciptaan Allah" (HR Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu pakaian yang khusus bagi wanita, tidak boleh dipakai oleh kaum laki-laki, seperti daster, kebaya, BH, kerudung, cadar, sandal wanita, dan semacamnya. Demikian juga pakaian yang khusus bagi laki-laki, maka tidak boleh dipakai oleh wanita. Seperti peci, gamis laki-laki, celana panjang,  dan semacamnya.

Maka hendaknya para lelaki berpakaian dan berprilaku layaknya seorang pria, sebagaimana seorang perempuan hendaknya menjadi wanita sejati.  Penampilan atau prilaku yang tertukar terbukti telah mendatangkan banyak kemudharatan, bahkan lebih jauh hal tersebut secara tidak langsung mendorong promosi terhadap adanya LGBT. Padahal sungguh hal ini sesuatu yang terlaknat dalam pandangan agama.

 

Hikmah Diciptakan Berpasangan

Allâh Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dengan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki persamaan dalam mengemban kewajiban beribadah, beriman, dan beramal shalih. Demikian juga keduanya memiliki persamaan dalam hak menerima pahala atau balasan terhadap perbuatan mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

Barangsiapa mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” [QS An-Nisa’: 124]

Termasuk amal shalih adalah berpakaian sesuai syariat. Allah swt berfirman yang artinya,” Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf : 31)

Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan tentang ayat ini, Wahai anak Adam, berhiaslah dan tutupilah aurat di setiap shalat dan thawaf. Kalian diperbolehkan untuk makan dan minum tanpa berlaku boros, yaitu melampaui batas dalam melakukan setiap sesuatu. Sesungguhnya Allah membenci orang-orang yang berlebihan, meridhai orang yang menghalalkan sesuatu yang halal dan mengharamkan sesuatu yang haram.

Meskipun pembahasan ayat ini tentang pakaian yang dikenakan saat shalat, namun pada dasarnya setiap muslim dituntut untuk berpakaian menutup aurat di dalam maupun di luar sholat. Diperkenankan pula berhias sesuai yang disyariatkan dengan mengenakan pakaian yang menutup aurat, memperhatikan kebersihan serta kesucian dan lain sebagainya.

Termasuk amal shalih dan ibadah yang mulia adalah melaksanakan pernikahan antara seorang lelaki muslim dengan wanita muslimah, karena Allah ta’ala telah menciptakan segalanya berpasangan : laki – perempuan, siang – malam, baik – buruk dan sebagainya.

Allah ta’ala berfirman,”Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja'ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn” yang artinya “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Para ulama menjelaskan tentang ayat ini bahwa, diantara ayat-ayat Allah yang menunjukkan kebesaran Allah dan kesempurnaan KuasaNya adalah bahwa Dia menciptakan para istri untuk kalian (wahai kaum laki-laki) dari jenis kalian sendiri, agar jiwa kalian menjadi tenang dan damai kepadanya, dan Dia menjadikan kecintaan dan kasih sayang antara suami dan istri. Sesungguhnya dalam penciptaan Allah terhadap semua itu terkandung petunjuk atas Kuasa Allah dan keesaanNya bagi kaum yang berpikir dan mengambil pelajaran.

Maka jadilah muslim / muslimah sejati yang senantiasa beramal shalih dan beribadah hanya pada Allah ta’ala. Wallahu a’lam bi ashowab

Posting Komentar untuk "TASYABUH"