Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penghulu Hari

Hari Jumat disebut juga sebagai sayyidul ayyam atau penghulu hari. Allah ta’ala memuliakan umat Muhammad Shalallahu Alaihi wa Sallam dengan hari Jumat, yang tidak diberikan kepada umat-umat nabi terdahulu. Jumat adalah hari yang istimewa dan memiliki sejumlah keutamaan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sebaik-baik hari yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at. Padanya Allah menciptakan Adam, padanya dimasukkan dimasukan ke dalam Surga, dan padanya pula dikeluarkan dari Surga. Hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.”(HR. At Tirmidzi)

Hadits lain dari Abu Hurairah dan Hudzaifah yang artinya

“Allah menyimpangkan kaum sebelum kita dari hari Jum’at. Maka untuk kaum Yahudi adalah hari Sabtu, sedangkan untuk orang-orang Nasrani adalah hari Ahad, lalu Allah membawa kita dan menunjukan kita kepada hari Jum’at.’” (HR. Muslim)

Adapun beberapa keutamaan hari Jum’at diantaranya :

Pahala Sedekah Dilipatgandakan

Keutamaan hari Jumat yang pertama adalah terkait sedekah. Jumat merupakan hari yang sangat baik untuk bersedekah. Bahkan, di hari ini pahala yang kita dapatkan jika membantu mereka yang kurang mampu akan dilipatgandakan.

Allah ta’ala menyukai sedekah dan mengingatkan kita untuk melakukannya, dalam QS Al-Baqarah ayat 254 yang berbunyi:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَا عَةٌ ۗ وَا لْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya:“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.”

Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi wa Sallam pun menyampaikan tentang pahala sedekah yang dilipatgandakan lewat hadisnya yang artinya,”“Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan’.” 

Terdapat Waktu-Waktu Dikabulkannya Do’a.

Dalam ash-Shahihain terdapat hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari Jum’at, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “‘Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seorang Muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.’ Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menun-jukkan sedikitnya waktu itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Ulama berbeda pendapat mengenai kapan waktu yang mustajab untuk berdoa tersebut, namun secara umum ada dua pendapat utama, yakni :

Pertama, bahwa waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat Jum’at. Di antara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, “Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy’ar  Radhiyallahu anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari Jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, ‘Aku menjawab, ‘Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR. Muslim)

Kedua, bahwa batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘Ashar. Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,“Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang Muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Daud)

Diampuni Dosa

Keberkahan lainnya yang dimiliki hari Jum’at, bahwa siapa saja yang menunaikan shalat Jum’at sesuai dengan tuntunan adab dan tata cara yang benar, maka dosa-dosanya yang terjadi antara Jum’at tersebut dengan Jum’at sebelumnya akan diampuni.

Sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu. Dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at tersebut dan ke Jum’at berikutnya.”(HR. Bukhari)

Disempurnakan Agama Islam pada Hari Jumat

Keutamaan hari Jumat selanjutnya bahwa ia merupakan hari di mana agama kita disempurnakan.Dalam Al Quran surat Al-Maidah ayat 3, Allah ta’ala berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Dari Umar bin Al Khaththab radhiyallahu anhu, Ada seorang laki-laki Yahudi berkata:

Wahai Amirul Mu’minin, ada satu ayat dalam kitab kalian yang kalian baca, seandainya ayat itu diturunkan kepada kami Kaum Yahudi, tentulah kami jadikan (hari diturunkannya ayat itu) sebagai hari raya (‘ied). Maka Umar bin Al Khaththab berkata: “Ayat apakah itu?” (Orang Yahudi itu) berkata: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagi kalian.” (QS. Al-Ma`idah ayat 3). Maka Umar bin Al Khaththab menjawab: “Kami tahu hari tersebut dan dimana tempat diturunkannya ayat tersebut kepada Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam yaitu pada hari Jumat ketika beliau Shalallahu Alaihi wa Sallam berada di ‘Arafah. (Muttafaq ‘Alaih)

Wafat di Hari Jum’at Dihindarkan dari Fitnah Kubur

Umat Muslim yang wafat pada hari Jum’at akan dihindarkan dari fitnah kubur. Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak ada seorang Muslim yang meninggal pada hari Jum’at kecuali Allah akan melindunginya dari fitnah kubur.” (H.R. Tirmidzi)

Menurut Imam al-Manawi orang tersebut tidak ditanya Malaikat di kuburan. Sedangkan menurut pendapat yang dipegang oleh Imam al-Zayadi, bahwa orang yang mati di hari Jumat tetap ditanya malaikat, namun ia diberi kemudahan dalam menjalaninya.

Wallahu a’lam bi ashowab

Posting Komentar untuk "Penghulu Hari"