SHADAQOH JARIYAH
Shalawat terus bergema sepanjang tahun, terlebih di Bulan Rabiul Awwal, bulan lahirnya manusia mulia : Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Di Bulan kelahiran nabi ini ummat Islam diingatkan tentang keberadaan beliau sebagai teladan bagi ummat manusia dalam segenap aspek kehidupan.
Sebagaimana Allah ta'ala berfirman : Laqad kāna lakum fī rasụlillāhi uswatun ḥasanatul limang kāna yarjullāha wal-yaumal-ākhira wa żakarallāha kaṡīrā yang artinya “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab : 21)
Dalam tafsir disebutkan tentang ayat tersebut, Sungguh telah ada
bagi kalian (wahai orang-orang yang beriman) pada perkataan Rasululloh shollallohu alaihi wa sallam,
perbuatannya dan keadaannya suri tauladan yang baik bagi kalian. Maka peganglah
Sunnahnya, karena Sunnahnya dipegang dan dijalani oleh orang-orang yang
berharap kepada Allah dan kehidupan akhirat, memperbanyak mengingat Allah dan
beristigfar kepada-Nya, serta bersyukur kepada-Nya dalam setiap keadaan.
Salah satu bagian kehidupan Rasul Shalallahu Alaihi wa Sallam adalah kegemaran
beliau dalam berinfaq atau bershadaqah. Kedermawanan
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam
begitu menonjol sehingga beliau digambarkan oleh para sahabat sebagai orang
yang lebih dermawan dibandingkan angin yang berhembus.
Hal ini menunjukkan bahwa kedermawanan Nabi tidak
terbatas pada momen tertentu, tetapi menjadi karakter utama dalam kehidupannya
sehari-hari. Oleh karena itu, memahami kedermawanan Nabi menjadi hal penting
agar umat Islam bisa mengaplikasikan nilai tersebut dalam kehidupan modern saat
ini.
Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ”Tidaklah harta menjadi berkurang karena shadaqah , dan tidaklah seseorang
yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kehormatan
kepada dirinya; dan seseorang tiada bersikap merendah diri karena Allah,
melainkan ia akan diangkat derajatnya oleh Allah,” (HR Muslim dan
Tirmidzi).
Kedermawanan
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menjadi ciri khas yang melekat pada dirinya sejak muda.
Bahkan sebelum diangkat menjadi Rasul, beliau sudah dikenal sebagai pribadi
yang jujur, amanah, dan senantiasa menolong orang lain. Kedermawanan Nabi
terlihat dari kebiasaannya memberi makan fakir miskin, menolong orang yang
terlilit hutang, serta membantu anak yatim.
Kedermawanan
Nabi tidak pernah dibatasi oleh kondisi harta yang dimiliki. Bahkan ketika
beliau sendiri berada dalam keadaan kekurangan, kedermawanan Nabi tetap tampak.
Beliau sering mendahulukan kepentingan orang lain dibandingkan kebutuhan
pribadinya. Banyak riwayat menyebutkan bahwa ketika mendapatkan hadiah atau
harta, Nabi segera membagikannya kepada para sahabat dan kaum dhuafa.
Kedermawanan
Nabi juga terwujud dalam ajaran beliau tentang pentingnya zakat dan shadaqah.
Nabi menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana
membersihkan harta dan jiwa. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim meneladani
kedermawanan Nabi sekaligus melaksanakan perintah Allah ta’ala untuk menjaga keadilan sosial di tengah masyarakat.
Kedermawanan Nabi dalam bershadaqah dapat dilihat dari banyaknya riwayat yang
menyebutkan bahwa beliau hampir tidak pernah menolak permintaan seseorang.
Bahkan ketika beliau tidak memiliki apa-apa, Nabi tetap memberikan dengan cara
memotivasi atau mendoakan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kedermawanan Nabi
tidak pernah terhenti, baik dalam keadaan lapang maupun sempit.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam sebenarnya adalah orang kaya. Sejak muda, beliau
telah berdagang ke Syam dengan membawa harta Khadijah. Setelah menikah dengan
Khadijah, beliau lebih kaya lagi. Namun, beliau tidak mau hidup mewah. Terlebih
setelah diangkat menjadi Nabi.
Bersama
Khadijah, beliau banyak bershadaqah dan
menolong umat. Jika ada sahabat yang meminta tolong, Rasulullah pasti
menolongnya. Jika ada orang yang minta bantuan, Rasulullah pasti membantunya.
Beliau suka memberi makan orang miskin hingga memerdekakan budak.
Ketika Bani
Hasyim diboikot selama sekitar tiga tahun, Rasulullah dan Bunda Khadijah
menggunakan hartanya untuk menolong mereka agar bisa bertahan hidup. Di tengah
pemboikotan yang membuat mereka kelaparan. Kalaupun ada barang yang bisa
dibeli, harganya telah melambung tinggi. Di masa itulah harta Khadijah hampir
habis.
Setelah Bunda
Khadijah wafat tak lama pasca pemboikotan, Rasulullah tidak lagi memiliki
banyak harta. Kendati demikian, beliau terus menerus mencontohkan bershadaqah.
Beliau rela mengganjal perutnya dengan batu karena lapar asal bisa menolong
orang.
Setelah
hijrah ke Madinah, Rasulullah sering kali mendapat hadiah dari para sahabat
Anshar. Bahkan dari orang yang belum masuk Islam seperti Salman Al Farisi yang
ingin membuktikan bahwa beliau memiliki tanda-tanda kenabian. Setiap kali mendapat
hadiah, beliau mempersilakan para sahabat untuk makan bersama. Dan ketika ada
yang membawakan shadaqah, beliau tak mau menyentuhnya.
Selain dikenal gemar bershadaqah, Rasulullah juga
kerap kali memerdekakan banyak budak. Rasulullah pernah mendapatkan emas
sebesar telur ayam. Beliau langsung ingat Salman Al Farisi yang dijanjikan
tuannya merdeka jika bisa membayar senilai 40 uqiyah emas dan 40 pohon kurma.
Rupanya emas yang Rasulullah berikan itu mencapai 40 uqiyah dan akhirnya Salman
pun merdeka.
Di Madinah, sebenarnya Rasulullah adalah sosok
yang kaya raya. Sebab seperlima ghanimah ialah jatah Rasulullah. Namun, beliau
selalu membagi-bagikannya kepada orang yang membutuhkan. Pasca perang Badar,
Rasulullah mendapatkan banyak ghanimah. Seribu dinar emas nilainya. Namun,
semua langsung habis karena beliau menyedekahkannya. Termasuk kepada para
sahabat yang tinggal di teras Masjid Nabawi, ahlus suffah.
Shadaqah Jariyah
Shadaqah jariyah adalah salah satu bentuk shadaqah yang memiliki keistimewaan luar biasa dalam
Islam. Berbeda dengan shadaqah biasa, shadaqah
jariyah memberikan pahala yang terus
mengalir bahkan setelah seseorang meninggal dunia. Konsep ini sering dikaitkan
dengan amal yang memberikan manfaat jangka panjang kepada orang lain, sehingga
menjadi investasi akhirat yang sangat berharga.
Shadaqah jariyah mengacu pada amal yang dampaknya terus
dirasakan oleh penerima manfaat, meskipun pemberi shadaqah sudah tiada. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam bersabda: “Apabila
manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: shadaqah
jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak
saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Hadis ini
menegaskan pentingnya shadaqah jariyah
sebagai salah satu amal yang pahalanya tidak terputus. Contoh shadaqah jariyah antara
lain pembangunan masjid, penyediaan sumur air bersih, bantuan sarana
pendidikan, wakaf Al-Qur’an, serta program-program pemberdayaan masyarakat
yang memberikan manfaat berkelanjutan.
Khatimah
Agar shadaqah
yang dilakukan semakin bernilai dan
membawa keberkahan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya : meluruskan
niat hanya karena Allah ta’ala, memberikan
harta yang halal dan baik, tidak mengungkit atau menyakiti penerima shadaqah, mengutamakan
orang yang benar-benar membutuhkan, bershadaqah secara rutin meskipun nominalnya kecil, menjaga
keikhlasan dan menghindari riya, menjadikan shadaqah sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,
karena perlu diingat bahwa amalan yang dilakukan secara konsisten (istiqomah) lebih
dicintai Allah ta’ala dibandingkan
amalan besar yang hanya dilakukan sesekali.
Dengan membiasakan berbagai bentuk shadaqah dalam kehidupan sehari-hari, seorang muslim dapat memperoleh keberkahan hidup, memperkuat hubungan sosial, serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah ta’ala. Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang gemar bersedekah dan mampu menjadikan kebaikan sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.

Posting Komentar untuk "SHADAQOH JARIYAH"