Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SHADAQOH JARIYAH

 

Shalawat terus bergema sepanjang tahun, terlebih di Bulan Rabiul Awwal, bulan lahirnya manusia mulia : Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Di Bulan kelahiran nabi ini ummat Islam diingatkan tentang keberadaan beliau sebagai teladan bagi ummat manusia dalam segenap aspek kehidupan.

Sebagaimana Allah ta'ala berfirman : Laqad kāna lakum fī rasụlillāhi uswatun ḥasanatul limang kāna yarjullāha wal-yaumal-ākhira wa żakarallāha kaṡīrā yang artinya “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab : 21)

Dalam tafsir disebutkan tentang ayat tersebut, Sungguh telah ada bagi kalian (wahai orang-orang yang beriman) pada perkataan Rasululloh shollallohu alaihi wa sallam, perbuatannya dan keadaannya suri tauladan yang baik bagi kalian. Maka peganglah Sunnahnya, karena Sunnahnya dipegang dan dijalani oleh orang-orang yang berharap kepada Allah dan kehidupan akhirat, memperbanyak mengingat Allah dan beristigfar kepada-Nya, serta bersyukur kepada-Nya dalam setiap keadaan.

Salah satu bagian kehidupan Rasul Shalallahu Alaihi wa Sallam adalah kegemaran beliau dalam berinfaq atau bershadaqah. Kedermawanan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam begitu menonjol sehingga beliau digambarkan oleh para sahabat sebagai orang yang lebih dermawan dibandingkan angin yang berhembus.

Hal ini menunjukkan bahwa kedermawanan Nabi tidak terbatas pada momen tertentu, tetapi menjadi karakter utama dalam kehidupannya sehari-hari. Oleh karena itu, memahami kedermawanan Nabi menjadi hal penting agar umat Islam bisa mengaplikasikan nilai tersebut dalam kehidupan modern saat ini.

Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Tidaklah harta menjadi berkurang karena shadaqah , dan tidaklah seseorang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kehormatan kepada dirinya; dan seseorang tiada bersikap merendah diri karena Allah, melainkan ia akan diangkat derajatnya oleh Allah,” (HR Muslim dan Tirmidzi).

Kedermawanan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menjadi ciri khas yang melekat pada dirinya sejak muda. Bahkan sebelum diangkat menjadi Rasul, beliau sudah dikenal sebagai pribadi yang jujur, amanah, dan senantiasa menolong orang lain. Kedermawanan Nabi terlihat dari kebiasaannya memberi makan fakir miskin, menolong orang yang terlilit hutang, serta membantu anak yatim. 

Kedermawanan Nabi tidak pernah dibatasi oleh kondisi harta yang dimiliki. Bahkan ketika beliau sendiri berada dalam keadaan kekurangan, kedermawanan Nabi tetap tampak. Beliau sering mendahulukan kepentingan orang lain dibandingkan kebutuhan pribadinya. Banyak riwayat menyebutkan bahwa ketika mendapatkan hadiah atau harta, Nabi segera membagikannya kepada para sahabat dan kaum dhuafa.

Kedermawanan Nabi juga terwujud dalam ajaran beliau tentang pentingnya zakat dan shadaqah. Nabi menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana membersihkan harta dan jiwa. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim meneladani kedermawanan Nabi sekaligus melaksanakan perintah Allah ta’ala untuk menjaga keadilan sosial di tengah masyarakat.

 Kedermawanan Nabi dalam bershadaqah  dapat dilihat dari banyaknya riwayat yang menyebutkan bahwa beliau hampir tidak pernah menolak permintaan seseorang. Bahkan ketika beliau tidak memiliki apa-apa, Nabi tetap memberikan dengan cara memotivasi atau mendoakan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kedermawanan Nabi tidak pernah terhenti, baik dalam keadaan lapang maupun sempit.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebenarnya adalah orang kaya. Sejak muda, beliau telah berdagang ke Syam dengan membawa harta Khadijah. Setelah menikah dengan Khadijah, beliau lebih kaya lagi. Namun, beliau tidak mau hidup mewah. Terlebih setelah diangkat menjadi Nabi.

Bersama Khadijah, beliau banyak bershadaqah  dan menolong umat. Jika ada sahabat yang meminta tolong, Rasulullah pasti menolongnya. Jika ada orang yang minta bantuan, Rasulullah pasti membantunya. Beliau suka memberi makan orang miskin hingga memerdekakan budak.

Ketika Bani Hasyim diboikot selama sekitar tiga tahun, Rasulullah dan Bunda Khadijah menggunakan hartanya untuk menolong mereka agar bisa bertahan hidup. Di tengah pemboikotan yang membuat mereka kelaparan. Kalaupun ada barang yang bisa dibeli, harganya telah melambung tinggi. Di masa itulah harta Khadijah hampir habis.

Setelah Bunda Khadijah wafat tak lama pasca pemboikotan, Rasulullah tidak lagi memiliki banyak harta. Kendati demikian, beliau terus menerus mencontohkan bershadaqah. Beliau rela mengganjal perutnya dengan batu karena lapar asal bisa menolong orang.

Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah sering kali mendapat hadiah dari para sahabat Anshar. Bahkan dari orang yang belum masuk Islam seperti Salman Al Farisi yang ingin membuktikan bahwa beliau memiliki tanda-tanda kenabian. Setiap kali mendapat hadiah, beliau mempersilakan para sahabat untuk makan bersama. Dan ketika ada yang membawakan shadaqah, beliau tak mau menyentuhnya.

Selain dikenal gemar bershadaqah, Rasulullah juga kerap kali memerdekakan banyak budak. Rasulullah pernah mendapatkan emas sebesar telur ayam. Beliau langsung ingat Salman Al Farisi yang dijanjikan tuannya merdeka jika bisa membayar senilai 40 uqiyah emas dan 40 pohon kurma. Rupanya emas yang Rasulullah berikan itu mencapai 40 uqiyah dan akhirnya Salman pun merdeka.

Di Madinah, sebenarnya Rasulullah adalah sosok yang kaya raya. Sebab seperlima ghanimah ialah jatah Rasulullah. Namun, beliau selalu membagi-bagikannya kepada orang yang membutuhkan. Pasca perang Badar, Rasulullah mendapatkan banyak ghanimah. Seribu dinar emas nilainya. Namun, semua langsung habis karena beliau menyedekahkannya. Termasuk kepada para sahabat yang tinggal di teras Masjid Nabawi, ahlus suffah.

Shadaqah Jariyah

Shadaqah  jariyah adalah salah satu bentuk shadaqah  yang memiliki keistimewaan luar biasa dalam Islam. Berbeda dengan shadaqah  biasa, shadaqah  jariyah memberikan pahala yang terus mengalir bahkan setelah seseorang meninggal dunia. Konsep ini sering dikaitkan dengan amal yang memberikan manfaat jangka panjang kepada orang lain, sehingga menjadi investasi akhirat yang sangat berharga.

Shadaqah  jariyah mengacu pada amal yang dampaknya terus dirasakan oleh penerima manfaat, meskipun pemberi shadaqah  sudah tiada. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: shadaqah  jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).

Hadis ini menegaskan pentingnya shadaqah  jariyah sebagai salah satu amal yang pahalanya tidak terputus. Contoh shadaqah  jariyah antara lain pembangunan masjid, penyediaan sumur air bersih, bantuan sarana pendidikan, wakaf Al-Qur’an, serta program-program pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Khatimah

Agar shadaqah  yang dilakukan semakin bernilai dan membawa keberkahan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya : meluruskan niat hanya karena Allah ta’ala, memberikan harta yang halal dan baik, tidak mengungkit atau menyakiti penerima shadaqah, mengutamakan orang yang benar-benar membutuhkan, bershadaqah  secara rutin meskipun nominalnya kecil, menjaga keikhlasan dan menghindari riya, menjadikan shadaqah  sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, karena perlu diingat bahwa amalan yang dilakukan secara konsisten (istiqomah) lebih dicintai Allah ta’ala dibandingkan amalan besar yang hanya dilakukan sesekali.

Dengan membiasakan berbagai bentuk shadaqah dalam kehidupan sehari-hari, seorang muslim dapat memperoleh keberkahan hidup, memperkuat hubungan sosial, serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah ta’ala. Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang gemar bersedekah dan mampu menjadikan kebaikan sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.

Posting Komentar untuk "SHADAQOH JARIYAH"