Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Solidaritas Umat Islam


 Hari Paling Mematikan di Gaza: 300 Orang Tewas dalam 24 Jam. Demikian judul berita sebuah media online. Dalam berita yang dimuat detik.com tanggal 15 Oktober 2023 tersebut, disebutkan Di antara mereka yang tewas, ada yang merupakan seorang ibu dan dua bayi kembarnya yang berusia 3 bulan, serta 3 anak perempuannya.

Sementara media daring lain menyebutkan Gempuran Israel ke Gaza terus berlangsung. Hingga Sabtu malam (14/10/2023), korban tewas di sisi Palestina mencapai 2.215 warga dan 8.714 warga luka-luka.

Begitulah kondisi di Jalur Gaza Palestina hingga sepekan sejak konflik Israel Vs Palestina kembali memanas pada bulan oktober 2023. Kondisi pasca Pejuang Hamas melancarkan serangan mendadak ke Israel melalui Operasi badai Al Aqsa pada hari sabtu 7 Oktober 2023.

Sebagian pihak nampak menyalahkan Pejuang Palestina atas kondisi ini karena mereka yang melakukan inisiatif serangan. Namun patut dipahami bahwa konflik Israel – palestina bukanlah konflik dua negara yang sejajar, sebagaimana Irak Vs Iran atau Korsel Vs Korut. Konflik Palestina Vs Israel merupakan konflik antara penjajah dan negara jajahan. Maka sesungguhnya serangan pejuang Palestina merupakan salah satu upaya perjuangan membebaskan diri dari penjajahan israel.

 

Peduli Ummat

Allah swt berfirman yang artinya,Sesungguhnya kaum mukminin itu adalah bersaudara.” (QS. Al-Hujurat : 10)

Berkata Al-Imam Al-Qurtuby ketika menafsirkan ayat ini, ayat ini menunjukkan bahwasannya tonggak persaudaraan kaum muslimin adalah diatas keimanan kepada Allah SWT. Persaudaraan kaum mukminin tidak dibatasi oleh daerah ataupun negara. Akan tetapi ia adalah persaudaraan diatas iman dan Islam, diatas keimanan kepada Allah swt.

Semua hamba-hamba Allah yang diciptakan oleh Allah swt. Tidak ada keistimewaan bangsa manapun di hadapan Allah kecuali dengan ketakwaan, tidak pula dengan warna, tidak dengan keturunan, akan tetapi yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Karena kaum mukminin bersaudara, maka tentunya persaudaraan itu mempunyai hak-hak agung yang harus betul-betul pupuk persaudaraan tersebut. Dan jangan sampai persaudaraan tersebut menjadi rusak dan hancur.

Rasulullah Muhammad SAW bersabda tentang hak sesama muslim yang artinya, Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bawa Rasul saw bersabda,”Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau bersabda,” apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya. Apabila engkau diundang, penuihilah undangannya. Apabila engkau dimintai nasehat, berilah nasehat kepadanya. Apabila ia bersian lalu memuji Allah swt (mengucapkan alhamdulillah), doakanlah dia (dengan ucapan yarhamukallah). Apabila ia sakit, jenguklah. Apabila ia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim)

 

Di antara perkara yang diperintahkan oleh Allah swt untuk menjaga persaudaraan sesama muslim adalah berusaha untuk tidak saling berbuat dzalim sesama muslim. Dan tidak boleh membiarkan seorang muslim pun didzalimi oleh orang lain.

Rasul saw bersabda yang artinya, “Muslim itu saudara muslim yang lain, tidak boleh ia mendzaliminya dan tidak boleh ia membiarkannya.” (HR. Muslim).

Hak seorang muslim atas muslim yang lainnya adalah merasakan sakit terhadap apa yang menimpa muslim yang lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengumpamakan persaudaraan kaum muslimin bagaikan satu tubuh yang apabila sebagiannya sakit, maka semua tubuh merasakan sakitnya.

Rasul saw bersabda yang artinya,”Kaum Mukmin itu—dalam hal saling mencintai, mengasihi dan menyayangi—bagaikan satu tubuh. Jika ada salah satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan demam (turut merasakan sakitnya).”  (HR Muslim)

Maka ketika kaum muslimin yang ada di Palestina didzalimi oleh orang-orang Yahudi (Israel), tentu muslim manapun yang beriman kepada Allah tidak boleh ridha dan tidak boleh diam, dia berusaha membantu sesuai dengan kemampuannya. Inilah salah satu momen penting bagi kita untuk mengingat firman Allah dalam Al-Qur’an:

“Dan mengapa kamu sekalian tidak membantu (kaummu) terhadap (membela) Allah? Padahal orang-orang yang tertindas di antara laki-laki, perempuan, dan anak-anak, yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri yang zalim ini dan anugerahkanlah kepada kami pelindung dari sisi-Mu dan anugerahkanlah kepada kami penolong dari sisi-Mu.” (Terj. QS. An-Nisa: 75)

Terlebih bagi muslim Indonesia, dukungan terhadap Palestina adalah salah satu yang telah ditetapkan oleh Konstitusi, sebagaimana disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Palestina bahkan sudah mendukung kemerdekaan Indonesia, sebelum Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tanggal 6 September 1944 merupakan momen penting bagi Palestina dan Indonesia. Saat itu, Palestina mengakui Indonesia sebagai negara merdeka secara de facto. Pengakuan ini disebarluaskan ke seluruh dunia oleh seorang mufti besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini.

Di sisi lain sejak 1947, Indonesia mendukung dan mengakui kemerdekaan negara Palestina yang ditunjukkan melalui beberapa hal, mulai dari mendirikan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Amman, Yordania, yang merangkap Palestina, dan sebaliknya, mendirikan Kedubes Palestina di Jakarta.

Bagi individu muslim ada banyak rupa yang dapat dilakukan sebagai bentuk kepedulian pada sesama ummat islam, khususnya ummat islam di Palestina saat ini. Diantaranya : Pertama, Dukungan doa. Sebagaimana MUI Jawa Barat yang menyerukan membaca qunut Nazilah dan sholat ghaib sebagai bentuk dukungan pada Palestina. Di masa lalu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), saat itu masih Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama (HBNO), pernah menginstruksikan kepada seluruh cabang NU untuk mendoakan para pejuang Palestina melalui Qunut Nazilah setiap shalat fardhu sebagai bentuk dukungan terhadapa kemerdekaan palestina.

Kedua Penggalangan Dana. Inilah saatnnya memberikan sebagian apa yang kita miliki, dengan memberikan bantuan melalui lembaga kemanusiaan yang legal, untuk menyalurkan bantuan kepada rakyat Palestina yang membutuhkan.

Ketiga. Advokasi opini. Umat Islam memiliki kewajiban untuk mempelajari lebih lanjut tentang sejarah, latar belakang dan situasi terakhir di Palestina agar mendapatkan data dan informasi yang benar dan terverifikasi dengan baik, selanjutnya dibagikan ini kepada masyarakat ataupun komunitas di sekitar kita.

Solidaritas dunia Islam adalah panggilan moral yang harus kita jawab. Palestina adalah bagian dari tubuh dan hati umat Islam, dan setiap muslim memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatannya dengan mendukung saudara-saudara kita yang menderita.

Rasul saw bersabda yang artinya,”Barangsiapa membela kehormatan saudaranya (sesama Muslim), maka hal itu menjadi penghalang untuknya dari api neraka.” (HR Tirmidzi).

Wallahu a’lam biashowab

Posting Komentar untuk "Solidaritas Umat Islam"