Solidaritas Umat Islam
Hari Paling Mematikan di Gaza: 300 Orang Tewas dalam 24 Jam. Demikian judul berita sebuah media online. Dalam berita yang dimuat detik.com tanggal 15 Oktober 2023 tersebut, disebutkan Di antara mereka yang tewas, ada yang merupakan seorang ibu dan dua bayi kembarnya yang berusia 3 bulan, serta 3 anak perempuannya.
Sementara media daring lain menyebutkan Gempuran Israel ke Gaza terus
berlangsung. Hingga Sabtu malam (14/10/2023), korban tewas di sisi Palestina
mencapai 2.215 warga dan 8.714 warga luka-luka.
Begitulah kondisi di Jalur Gaza Palestina hingga sepekan sejak konflik
Israel Vs Palestina kembali memanas pada bulan oktober 2023. Kondisi pasca
Pejuang Hamas melancarkan serangan mendadak ke Israel melalui Operasi badai Al
Aqsa pada hari sabtu 7 Oktober 2023.
Sebagian pihak nampak menyalahkan Pejuang Palestina atas kondisi ini
karena mereka yang melakukan inisiatif serangan. Namun patut dipahami bahwa
konflik Israel – palestina bukanlah konflik dua negara yang sejajar, sebagaimana
Irak Vs Iran atau Korsel Vs Korut. Konflik Palestina Vs Israel merupakan
konflik antara penjajah dan negara jajahan. Maka sesungguhnya serangan pejuang
Palestina merupakan salah satu upaya perjuangan membebaskan diri dari
penjajahan israel.
Peduli Ummat
Allah swt berfirman yang artinya,
“Sesungguhnya kaum mukminin itu
adalah bersaudara.” (QS. Al-Hujurat : 10)
Berkata
Al-Imam Al-Qurtuby ketika menafsirkan ayat ini, ayat ini menunjukkan
bahwasannya tonggak persaudaraan kaum muslimin adalah diatas keimanan kepada Allah SWT. Persaudaraan kaum mukminin tidak dibatasi
oleh daerah ataupun negara. Akan tetapi ia adalah persaudaraan diatas iman dan
Islam, diatas keimanan kepada Allah swt.
Semua hamba-hamba Allah yang diciptakan oleh Allah swt. Tidak
ada keistimewaan bangsa manapun di hadapan Allah kecuali dengan ketakwaan,
tidak pula dengan warna, tidak dengan keturunan, akan tetapi yang paling mulia
di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Karena kaum mukminin bersaudara,
maka tentunya persaudaraan itu mempunyai hak-hak agung yang harus betul-betul
pupuk persaudaraan tersebut. Dan jangan sampai persaudaraan tersebut menjadi
rusak dan hancur.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda tentang hak sesama muslim yang
artinya, Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bawa Rasul saw bersabda,”Hak muslim kepada muslim yang lain ada
enam.” Beliau bersabda,” apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya.
Apabila engkau diundang, penuihilah undangannya. Apabila engkau dimintai
nasehat, berilah nasehat kepadanya. Apabila ia bersian lalu memuji Allah swt
(mengucapkan alhamdulillah), doakanlah dia (dengan ucapan yarhamukallah).
Apabila ia sakit, jenguklah. Apabila ia meninggal dunia, iringilah jenazahnya
(sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim)
Di antara perkara yang diperintahkan oleh Allah swt untuk menjaga
persaudaraan sesama muslim adalah berusaha untuk tidak saling berbuat dzalim
sesama muslim. Dan tidak boleh membiarkan seorang muslim pun didzalimi oleh
orang lain.
Rasul saw bersabda yang artinya, “Muslim itu saudara muslim yang lain, tidak boleh ia mendzaliminya dan
tidak boleh ia membiarkannya.” (HR. Muslim).
Hak seorang muslim atas muslim yang lainnya adalah
merasakan sakit terhadap apa yang menimpa muslim yang lainnya. Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengumpamakan persaudaraan kaum muslimin bagaikan
satu tubuh yang apabila sebagiannya sakit, maka semua tubuh merasakan sakitnya.
Rasul saw bersabda yang artinya,”Kaum Mukmin itu—dalam hal saling
mencintai, mengasihi dan menyayangi—bagaikan satu tubuh. Jika ada salah satu
anggota tubuh yang sakit maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa
tidur) dan demam (turut merasakan sakitnya).” (HR Muslim)
Maka
ketika kaum muslimin yang ada di Palestina didzalimi oleh orang-orang Yahudi
(Israel), tentu muslim manapun yang beriman kepada Allah tidak boleh ridha dan
tidak boleh diam, dia berusaha membantu sesuai dengan kemampuannya. Inilah
salah satu momen penting bagi kita untuk mengingat firman Allah dalam
Al-Qur’an:
“Dan
mengapa kamu sekalian tidak membantu (kaummu) terhadap (membela) Allah? Padahal
orang-orang yang tertindas di antara laki-laki, perempuan, dan anak-anak, yang
berkata, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri yang zalim ini dan
anugerahkanlah kepada kami pelindung dari sisi-Mu dan anugerahkanlah kepada
kami penolong dari sisi-Mu.” (Terj. QS. An-Nisa: 75)
Terlebih
bagi muslim Indonesia, dukungan terhadap Palestina adalah salah satu yang telah
ditetapkan oleh Konstitusi, sebagaimana disebutkan dalam pembukaan UUD 1945
yang menyebutkan “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia
harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Palestina bahkan sudah mendukung kemerdekaan Indonesia,
sebelum Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tanggal 6 September 1944
merupakan momen penting bagi Palestina dan Indonesia. Saat itu, Palestina
mengakui Indonesia sebagai negara merdeka secara de facto. Pengakuan ini disebarluaskan ke seluruh dunia oleh
seorang mufti besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini.
Di sisi lain sejak 1947, Indonesia mendukung dan mengakui
kemerdekaan negara Palestina yang ditunjukkan melalui beberapa hal, mulai dari
mendirikan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Amman, Yordania, yang merangkap
Palestina, dan sebaliknya, mendirikan Kedubes Palestina di Jakarta.
Bagi
individu muslim ada banyak rupa yang dapat dilakukan sebagai bentuk kepedulian
pada sesama ummat islam, khususnya ummat islam di Palestina saat ini.
Diantaranya : Pertama, Dukungan doa. Sebagaimana MUI Jawa Barat yang menyerukan
membaca qunut Nazilah dan sholat ghaib sebagai bentuk dukungan pada Palestina.
Di masa lalu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), saat itu masih Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama (HBNO), pernah
menginstruksikan kepada seluruh cabang NU untuk mendoakan para pejuang
Palestina melalui Qunut Nazilah setiap shalat fardhu sebagai bentuk dukungan
terhadapa kemerdekaan palestina.
Kedua
Penggalangan Dana. Inilah saatnnya memberikan
sebagian apa yang kita miliki, dengan memberikan bantuan melalui lembaga
kemanusiaan yang legal, untuk menyalurkan bantuan kepada rakyat Palestina yang
membutuhkan.
Ketiga. Advokasi opini. Umat Islam memiliki kewajiban untuk
mempelajari lebih lanjut tentang sejarah, latar belakang dan situasi terakhir
di Palestina agar mendapatkan data dan informasi yang benar dan terverifikasi
dengan baik, selanjutnya dibagikan ini kepada masyarakat ataupun komunitas di
sekitar kita.
Solidaritas dunia Islam adalah panggilan moral yang harus
kita jawab. Palestina adalah bagian dari tubuh dan hati umat Islam, dan setiap
muslim memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatannya dengan mendukung
saudara-saudara kita yang menderita.
Rasul saw bersabda yang artinya,”Barangsiapa membela kehormatan
saudaranya (sesama Muslim), maka hal itu menjadi penghalang untuknya dari api
neraka.” (HR Tirmidzi).
Posting Komentar untuk "Solidaritas Umat Islam"