Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terikat Syariat, Insyaa Allah Maslahat


 Pekan ini Ramadhan 1445 H telah memasuki etape akhir. Puasa Ramadhan telah dijalani kaum Muslimin tiga pekan lamanya. Sejumlah kebaikan niscaya telah dirasakan.

Sebagian orang berseru berat badannya sudah semakin ideal. Kalangan lain merasa lebih sehat dan segar. Ada pula yang merasa bulan Ramadhan menjadi momen datangnya banyak rejeki baginya karena dagangannya laris, dan berbagai kebaikan dunia lainnya.

Puasa dan Bulan Ramadhan telah mendatangkan manfaat dan maslahat dunia bagi ummat, bahkan ada yang menyitir hadits Rasul Shalallahu Alaihi wa Sallam yang artinya, Berpuasalah niscaya kalian akan sehat.” Secara periwayatan, hadis ini tergolong lemah. Namun secara substansi, hadis ini tidak bertentangan manfaat ibadah yaitu meraih kesehatan spiritual dan fisik.

Beberapa penelitian mengungkapkan manfaat puasa bagi kesehatan, antara lain:

1.      Tubuh mendapatkan fase istirahat usus dan perut serta membantu detoksifikasi (pengeluaran racun dari dalam tubuh).

2.      Puasa juga bisa mengurangi kadar lemak tubuh. Kelebihan lemak tubuh bisa merusak keseimbangan sistem kekebalan tubuh manusia. Lemak yang banyak akan memicu produksi sel, yang menyebabkan peradangan pada organ tubuh, memicu munculnya penyakit pembuluh darah dan masalah kesehatan lainnya

3.      Rasa lapar memicu sel-sel induk dalam tubuh untuk memproduksi sel darah putih baru untuk melawan infeksi. Para peneliti menyebutkan bahwa puasa berfungsi sebagai 'pembalik sakelar regeneratif' yang mendorong sel induk menciptakan sel darah putih baru. Penciptaan sel darah putih baru inilah, yang menjadi dasar regenerasi seluruh sistem kekebalan tubuh.

4.      Puasa bermanfaat dalam merestart sistem kerja tubuh. Kondisi ini membantu menciptakan lingkungan yang sehat bagi tubuh untuk meregulasi hormon. Mereka yang makan setiap tiga sampai empat jam sekali tidak sempat mengalami lapar, sehingga tidak merasakan kemampuan tubuh untuk menyampaikan sinyal lapar. Ketika asupan makanan untuk tubuh dihentikan selama 12 jam, tubuh dapat lebih fokus pada kemampuannya untuk meregenerasi sel.

Maka inilah contoh kecil kebenaran firman Allah ta’ala yang artinya,

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (Terj. QS. Al Anbiya’: 107). 

Sungguh syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya pasti ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya.

Pada ayat lain disebutkan,

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (Terj. QS. Al Maidah: 3).

Sempurnanya nikmat adalah dengan sempurnanya ajaran agama ini. Dan sebagai tandanya, ajaran ini pasti selalu mendatangkan maslahat dan menolak mudhorot.

Jika kita renungkan sungguh semua syariat atau aturan Islam senantiasa mendatangkan manfaat / maslahat dan menghindarkan dari mudharat atau keburukan. Baik kebaikan dan yang terlihat secara langsung maupun disadari setalah beberapa waktu kemudian.

Perintah menggunakan jilbab bagi wanita, disebutkan pula maslahat di dalamnya. Allah ta’ala berfirman,

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( Terjemah QS. Al Ahzab: 59).

Setiap perintah niscaya mendatangkan kemaslahatan, sebagaimana semua larangan senantiasa mendatangkan hikmah untuk menghindarkan manusia dari mudharat atau keburukan.

Allah ta’ala berfirman yang artinya,

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) khomr , berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (Al-Maidah [5]: 90)

Realitasnya para pakar kesehatan menyampaikan bahwa mengkonsumsi minuman beralkohol (khamr) menyebabkan : kerusakan syaraf, ganguang jantung, ganguan sistem metabolisme tubuh, ganguan sistem reproduksi, menurunkan kecerdasan, menganggu fungsi hati, menyebabkan tekanan darah tinggi dan lain – lain.

Para ulama telah merumuskan sebuah kaidah yang menyebutkan

aytsumâ yakûn asy-syar‘u takûn al-mashlahah yang artinya

Di Mana Ada Syariat Di Situ Pasti Ada Maslahat

 

Kaidah ini harus diyakini setiap Mukmin, sekalipun akalnya tidak selalu dapat menjangkau fakta maslahat yang terkandung dalam syariat itu. Dengan keyakinan tersebut, seorang Mukmin akan lebih lapang menerima ketetapan syariat. Ia tidak akan berani melanggar, apalagi mengubah atau membatalkan ketetapan hukum-Nya dengan alasan kemaslahatan.

Sikap Nabi Ibrahim Alaihissalam dan putranya, Nabi Ismail Alaihissalam yang dikisahkan dalam al-Quran patut menjadi teladan. Tatkala Allah ta’ala memerintahkan Ibrahim Alaihisslam menyembelih putranya, sama sekali tidak ada keberatan dalam diri mereka untuk mengerjakannya. Meskipun perintah itu amat sulit dipahami sisi  kemaslahatannya oleh akal manusia, mereka yakin, perintah Allah Swt. mustahil keliru atau menzalimi hamba-Nya.

Setiap syariat pasti menghadirkan manfaat atau maslahat. Namun tidak berarti setiap maslahat berarti sesuai syariat. Manusia harus menyadari kelemahan dirinya. Betapa pun pandainya, manusia tidak mampu memastikan hakikat maslahat atau mafsadat. Buktinya, sesuatu yang maslahat tak jarang disangka mafsadat, demikian juga sebaliknya. Allah ta’ala berfirman:

Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian. Boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal itu amat buruk bagi kalian. Allah tahu, sedangkan kalian tidak tahu. (Terj. QS al-Baqarah : 216).

Para ulama juga menjelaskan bahwa maslahat dalam hukum dibagi menjadi dua yaitu maslahat ma’lumah (yang diketahui) dan maslahat majhulah (yang tidak diketahui). Maslahat majhulah berarti kita dapat pastikan dalam hukum syari’at ada maslahat tetapi kita tidak mengetahui seperti apa bentuk maslahat tersebut. Sedangkan maslahat ma’lumah adalah suatu maslahat yang diketahui.

Untuk itu hendaknya kaum muslimin tetap beramal niat karena menjalankan perintah dan menjauhi larangan semata karena Allah ta’ala, bukan karena adaanya maslahat yang nampak. Allah ta’ala berfirman,

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (Terj. QS. Hud: 15-16).

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu Anhu mengatakan, “Sesungguhnya orang yang riya’, mereka hanya ingin memperoleh balasan kebaikan yang telah mereka lakukan, namun mereka minta segera dibalas di dunia.”

Ibnu ‘Abbas juga mengatakan, “Barangsiapa yang melakukan amalan puasa, shalat atau shalat malam namun hanya ingin mengharapkan dunia, maka balasan dari Allah: “Allah akan memberikan baginya dunia yang dia cari-cari. Namun amalannya akan sia-sia (lenyap) di akhirat nanti karena mereka hanya ingin mencari dunia. Di akhirat, mereka juga akan termasuk orang-orang yang merugi”.”

Wallahu a’lam bi ashowab

Posting Komentar untuk "Terikat Syariat, Insyaa Allah Maslahat"