Terikat Syariat, Insyaa Allah Maslahat
Pekan ini Ramadhan 1445 H telah memasuki etape akhir. Puasa Ramadhan telah dijalani kaum Muslimin tiga pekan lamanya. Sejumlah kebaikan niscaya telah dirasakan.
Sebagian
orang berseru berat badannya sudah semakin ideal. Kalangan lain merasa lebih
sehat dan segar. Ada pula yang merasa bulan Ramadhan menjadi momen datangnya
banyak rejeki baginya karena dagangannya laris, dan berbagai kebaikan dunia
lainnya.
Puasa
dan Bulan Ramadhan telah mendatangkan manfaat dan maslahat dunia bagi ummat,
bahkan ada yang menyitir hadits Rasul Shalallahu Alaihi wa Sallam yang artinya,
“Berpuasalah
niscaya kalian akan sehat.” Secara periwayatan, hadis ini tergolong
lemah. Namun secara substansi, hadis ini tidak bertentangan manfaat ibadah
yaitu meraih kesehatan spiritual dan fisik.
Beberapa
penelitian mengungkapkan manfaat puasa bagi kesehatan, antara lain:
1.
Tubuh mendapatkan fase istirahat
usus dan perut serta membantu detoksifikasi (pengeluaran racun dari dalam
tubuh).
2.
Puasa juga bisa mengurangi kadar
lemak tubuh. Kelebihan lemak tubuh bisa merusak keseimbangan sistem kekebalan
tubuh manusia. Lemak yang banyak akan memicu produksi sel, yang menyebabkan
peradangan pada organ tubuh, memicu munculnya penyakit pembuluh darah dan
masalah kesehatan lainnya
3.
Rasa lapar memicu sel-sel induk
dalam tubuh untuk memproduksi sel darah putih baru untuk melawan infeksi. Para
peneliti menyebutkan bahwa puasa berfungsi sebagai 'pembalik sakelar regeneratif'
yang mendorong sel induk menciptakan sel darah putih baru. Penciptaan sel darah
putih baru inilah, yang menjadi dasar regenerasi seluruh sistem kekebalan
tubuh.
4.
Puasa bermanfaat dalam merestart
sistem kerja tubuh. Kondisi ini membantu menciptakan lingkungan yang sehat bagi
tubuh untuk meregulasi hormon. Mereka yang makan setiap tiga sampai empat jam
sekali tidak sempat mengalami lapar, sehingga tidak merasakan kemampuan tubuh
untuk menyampaikan sinyal lapar. Ketika asupan makanan untuk tubuh dihentikan selama
12 jam, tubuh dapat lebih fokus pada kemampuannya untuk meregenerasi sel.
Maka
inilah contoh kecil kebenaran firman Allah ta’ala yang artinya,
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat
bagi semesta alam” (Terj. QS. Al Anbiya’: 107).
Sungguh syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya pasti
ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya.
Pada ayat lain disebutkan,
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”
(Terj. QS. Al Maidah: 3).
Sempurnanya nikmat adalah dengan sempurnanya ajaran agama
ini. Dan sebagai tandanya, ajaran ini pasti selalu mendatangkan maslahat dan
menolak mudhorot.
Jika kita renungkan sungguh semua syariat atau aturan Islam senantiasa mendatangkan
manfaat / maslahat dan menghindarkan dari mudharat atau keburukan. Baik
kebaikan dan yang terlihat secara langsung maupun disadari setalah beberapa
waktu kemudian.
Perintah menggunakan jilbab bagi wanita, disebutkan pula maslahat di
dalamnya. Allah ta’ala berfirman,
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu
dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.” ( Terjemah QS. Al Ahzab: 59).
Setiap perintah niscaya mendatangkan kemaslahatan, sebagaimana semua larangan
senantiasa mendatangkan hikmah untuk menghindarkan manusia dari mudharat atau
keburukan.
Allah ta’ala berfirman yang artinya,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) khomr ,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah
perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (Al-Maidah [5]: 90)
Realitasnya para pakar kesehatan menyampaikan bahwa
mengkonsumsi minuman beralkohol (khamr) menyebabkan : kerusakan syaraf,
ganguang jantung, ganguan sistem metabolisme tubuh, ganguan sistem reproduksi,
menurunkan kecerdasan, menganggu fungsi hati, menyebabkan tekanan darah tinggi
dan lain – lain.
Para ulama telah merumuskan sebuah kaidah yang menyebutkan
aytsumâ yakûn asy-syar‘u takûn al-mashlahah yang artinya
Di Mana Ada Syariat Di Situ
Pasti Ada Maslahat
Kaidah ini
harus diyakini setiap Mukmin, sekalipun akalnya tidak selalu dapat menjangkau
fakta maslahat yang terkandung dalam syariat itu. Dengan keyakinan tersebut,
seorang Mukmin akan lebih lapang menerima ketetapan syariat. Ia tidak akan
berani melanggar, apalagi mengubah atau membatalkan ketetapan hukum-Nya dengan
alasan kemaslahatan.
Sikap Nabi Ibrahim Alaihissalam dan putranya, Nabi Ismail Alaihissalam
yang dikisahkan dalam al-Quran patut menjadi teladan. Tatkala Allah ta’ala
memerintahkan Ibrahim Alaihisslam menyembelih putranya, sama sekali tidak ada
keberatan dalam diri mereka untuk mengerjakannya. Meskipun perintah itu amat
sulit dipahami sisi kemaslahatannya oleh akal manusia, mereka yakin, perintah
Allah Swt. mustahil keliru atau menzalimi hamba-Nya.
Setiap syariat pasti menghadirkan manfaat atau maslahat. Namun tidak
berarti setiap maslahat berarti sesuai syariat. Manusia harus menyadari kelemahan
dirinya. Betapa pun pandainya, manusia tidak mampu memastikan hakikat maslahat
atau mafsadat. Buktinya, sesuatu yang maslahat tak jarang disangka mafsadat,
demikian juga sebaliknya. Allah ta’ala berfirman:
Boleh jadi kalian membenci
sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian. Boleh jadi kalian menyukai sesuatu,
padahal itu amat buruk bagi kalian. Allah tahu, sedangkan kalian tidak
tahu. (Terj. QS al-Baqarah : 216).
Para ulama juga menjelaskan bahwa maslahat dalam hukum dibagi menjadi
dua yaitu maslahat
ma’lumah (yang diketahui) dan maslahat majhulah (yang
tidak diketahui). Maslahat majhulah berarti kita dapat pastikan
dalam hukum syari’at ada maslahat tetapi kita tidak mengetahui seperti apa
bentuk maslahat tersebut. Sedangkan maslahat ma’lumah adalah suatu maslahat yang
diketahui.
Untuk itu hendaknya kaum muslimin tetap beramal niat karena
menjalankan perintah dan menjauhi larangan semata karena Allah ta’ala, bukan
karena adaanya maslahat yang nampak. Allah ta’ala berfirman,
“Barangsiapa yang menghendaki
kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan
pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan
dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka
dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan
sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (Terj. QS. Hud: 15-16).
Ibnu
‘Abbas Radhiyallahu Anhu mengatakan, “Sesungguhnya orang yang riya’,
mereka hanya ingin memperoleh balasan kebaikan yang telah mereka lakukan, namun
mereka minta segera dibalas di dunia.”
Ibnu ‘Abbas
juga mengatakan, “Barangsiapa yang melakukan amalan puasa, shalat atau shalat
malam namun hanya ingin mengharapkan dunia, maka balasan dari Allah: “Allah
akan memberikan baginya dunia yang dia cari-cari. Namun amalannya akan sia-sia
(lenyap) di akhirat nanti karena mereka hanya ingin mencari dunia. Di akhirat,
mereka juga akan termasuk orang-orang yang merugi”.”
Posting Komentar untuk "Terikat Syariat, Insyaa Allah Maslahat"