Keutamaan Bulan Muharram
Allah ta’ala berfirman yang artinya,“Sesungguhnya bilangan
bulan pada sisi Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang
empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang
yang bertakwa.” (QS. At Taubah : 36).
Barangsiapa yang melakukan
kebaikan pada bulan-bulan tersebut (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan
Rajab), pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah ta’ala, dan sebaliknya, perilaku maksiat pada bulan-bulan itu, siksanya
juga dilipatgandakan.
Pada bulan Muharam ini khusus pada tanggal 10 Muharam terdapat Hari Asyura, yakni hari yang sangat
penting dalam sejarah Islam karena terdapat banyak peristiwa besar yang
terjadi. Asyura ini menjadikan bulan Muharram sebagai bulan yang istimewa. Sejumlah keistimewaan dalam bulan muharram (khususnya 10 Muharama)
memiliki peristiwa penting bagi para Nabi. Pada kitab
i’anatuth thalibin juz II dijelaskan beberapa hal, yakni :
فَصُومُوهُ فَإِنَّهُ
الْيَوْمُ الَّذِي تَابَ اللهُ فِيهِ عَلَى آدَمَ فَأَصْبَحَ صَفِيًّا
Hendaklah kalian berpuasan pada hari tersebut karena
maka sesungguhnya pada hari itu Allah menerima taubat Nabi Adam, maka jadilah beliau orang yang bersih.
وَ رَفَعَ فِيهِ إِدْرِيسَ مَكَانًا عَلِيًّا
Dan Allah mengangkat Nabi Idris hari itu pada tempat/kedudukan yang
tinggi
وَأَخْرَجَ نُوْحًا مِنَ السَّفِيْنَةِ
Dan Allah mengeluarkan Nabi Nuh dari kapalnya
وَنَجَّى إِبْرَاهِيْمَ مِنَ النَّارِ
Dan Allah menyelamatkan Nabi Ibrahim dari kobaran api
وَأَنْزَلَ اللهُ فِيْهِ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى
Dan Allah , menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa
وَأَخْرَجَ فِيْهِ يُوْسُفَ مِنَ السِّجْنِ
Dan Allah mengeluarkan Nabi Yusuf dari penjara
وَ رَدَّ فِيْهِ عَلَى يَعْقُوْبَ بَصَرَهُ
Dan Allah mengembalikan mata penglihatan Nabi Ya’qub
وَفِيْهِ كَشَفَ الضُّرَّ عَنْ أَيُّوْبَ
Dan Allah membebaskan Nabi Ayyub dari bencana (penyakit)
وَفِيْهِ أَخْرَجَ يُونُسَ مِنْ بَطنِ الْحُوْتِ
Dan Allah mengeluarkan Nabi Yunus dari perut ikan
وَفِيْهِ فَلَقَ الْبَحْرَ لِبَنِيْ إِسْرَائِيْلَ
Dan Allah membelah lautan (menjadi daratan) bagi bani
Israil
وَفِيْهِ غَفَرَ لِدَاوُدَ ذَنْبَهُ
Dan Allah pada hari itu mengampuni dosa Nabi Dawud
وَفِيْهِ أَعْطَى اللهُ الْمُلْكَ لِسُلَيْمَانَ
Dan Allah pada hari itu memberikan kerajaan kepada Nabi
Sulaiman
وَفِيْ هَذَا الْيَوْمِ غَفَرَ لِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ
Dan Allah pada hari itu mengampuni dosa-dosa Nabi Muhammad saw yang telah lalu maupun yang akan
datang.
Pada tanggal 10 Muharam inilah kaum muslimin
disunahkan untuk berpuasa, sebagaimana sabda Rasul Shalallahu Alaihi wa Sallam, “Puasa
yang paling utama setelah (puasa) Ramadan adalah puasa pada bulan Allah
(Muharram), dan salat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat
malam.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Pada hadits lain disebutkan,“Puasa hari Asyura, aku
mengharap pahala dari Allah dapat menghapus dosa setahun sebelumnya.” (HR
Muslim)
Ada beberapa pendapat perihal cara berpuasa di hari asyura
1. Berpuasa selama 3 hari tanggal 9, 10, dan 11 Muharram
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh
Imam Ahmad
خَالِفُوا الْيَهُودَ وَصُومُوا يَوْمًا
قَبْلَهُ وَ يَوْمًا بَعْدَهُ
“Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya.”
Dan pada riwayat ath-Thahawi menurut penuturan pengarang Al-Urf asy-Syadzi:
صُومُوهُ وَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ
يَوْمًا وَ لاَ تُشَبِّهُوَا بِالْيَهُوْدِ
“Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya
dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi.”
Ibnul Qayyim berkata (dalam Zaadul Ma’ad
2/76):”Ini adalah derajat yang paling sempurna”.
Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan cara
ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut (9, 10 dan 11
Muharram) adalah Asy-Syaukani (Nailul Authar 4/245) dan Syaikh Muhamad Yusuf
Al-Banury dalam Ma’arifus Sunan 5/434
Mayoritas ulama yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuk
lebih hati-hati.
2. Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram
Mayoritas hadits menunjukkan cara ini:
صَامَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ
إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ الهِع
صَلَّى الهُت عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ
شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ
الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Rasulullah Shalallahu Alaihi wa
Sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan
berpuasa. Para shahabat berkata:”Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu
diagungkan oleh Yahudi.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal sembilan.”, tetapi
sebelum datang tahun depan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
wafat.”(HR. Muslim)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata (Fathul Baari 4/245) :”Keinginan beliau untuk
berpuasa pada tanggal sembilan mengandung kemungkinan bahwa beliau tidak hanya
berpuasa pada tanggal sembilan saja, namun juga ditambahkan pada hari
kesepuluh. Kemungkinan dimaksudkan untuk berhati-hati dan mungkin juga untuk
menyelisihi kaum Yahudi dan Nashara, kemungkinan kedua inilah yang lebih kuat,
yang itu ditunjukkan sebagian riwayat Muslim”
3. Berpuasa Dua Hari yaitu tanggal 9 dan 10 Muharam atau 10 dan 11 Muharam
صُومُوا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَخَالِفُوا
الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
“Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari
sebelumnya atau sehari setelahnya”(HR. Ahmad)
4. Berpuasa pada sepuluh Muharram saja
Al-Hafidz berkata (Fathul Baari 4/246) :”Puasa Asyura mempunyai tiga
tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan diatasnya ditambah
puasa pada tanggal sembilan, dan tingkatan diatasnya ditambah puasa pada
tanggal sembilan dan sebelas. Wallahu a’lam.”
Khatimah
Pada dasarnya semua hari dan bulan adalah hari dan bulan baik, tidak ada
waktu tertentu yang ditetapkan sebagai waktu sial. Semua hari adalah hari baik
khususnya jika di hari tersebut dihabiskan dengan berbagai perbuatan baik yang dilandasi
oleh niat untuk mendapatkan keridloan Allah ta’ala.
Semua hari adalah hari baik, namun ada hari – hari tertentu yang mendapatkan keistimewaan dalam agama ini, maka hendaknya manfaatkan
keistimewaan hari tersebut dengan berbagai ibadah hablum min Allah maupun hablim min an naas sesuai tuntunan yang
telah ditetapkan oleh Allah dan rasulnya. Sungguh kebaikan dalam agama ini
adalah hal yang diridloi Allah ta’ala dan kebaikan tersebut harus dilakukan dengan cara yang telah ditetapkan
dalam Islam.
Posting Komentar untuk "Keutamaan Bulan Muharram"