Meniru Budaya Non Islam
Dua kecelakaan maut terjadi di Surabaya usai pesta Halloween yang diduga disebabkan oleh pengemudi yang mabuk. Insiden terjadi pada Jumat (1/11/2024) pagi yang menelan dua korban jiwa.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mendesak adanya
evaluasi yang ketat terhadap manajemen Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya,
terutama terkait pengendalian risiko akibat konsumsi alkohol. Dia menekankan
perlunya peningkatan standar operasional di RHU untuk mencegah kejadian serupa
terulang. Dia menekankan bahwa standar operasional RHU seharusnya mencakup
pengaturan jam terakhir penjualan alkohol serta kesiapan keamanan untuk
mengantisipasi konflik. (Beritajatim.com)
Peristiwa ini menjadi keprihatinan berbagai pihak, terutama
karena ada korban jiwa sia – sia akibat mengendarai kendaraan secara tidak aman
alias dalam kondisi mabuk. Lebih jauh kondisi mabuk tersebut didapat setelah
melakukan pesta merayakan Halloween, sebuah kegiatan yang bukan bagian dari
budaya negeri ini.
Mengutip detik.com disebutkan Halloween adalah singkatan dari
All Hallows Eve, hari libur yang diperingati pada tanggal 31 Oktober, malam
sebelum Hari All Saints (atau All Hallows'). Halloween berawal dari festival
Samhain di antara Celtic kuno.
Samhain adalah festival keagamaan pagan yang berasal dari
tradisi spiritual bangsa Celtic kuno. Bangsa Celtic yang kini sebagian
besar di wilayah Irlandia, Inggris, dan Prancis utara, merayakan tahun baru
mereka pada tanggal 1 November.
Mereka percaya bahwa pada malam sebelum tahun
baru, yaitu 31 Oktober, batas antara dunia orang hidup dan dunia mati menjadi
kabur. Pada malam tanggal 31 Oktober, mereka merayakan Samhain, ketika diyakini
bahwa hantu orang mati kembali ke bumi.
Selama festival Samhain, arwah orang yang meninggal diyakini akan
kembali mengunjungi rumah mereka, dan mereka yang meninggal pada tahun tersebut
diyakini akan melakukan perjalanan ke dunia lain. Orang-orang akan menyalakan
api unggun di puncak bukit untuk menakut-nakuti roh jahat. Terkadang, mereka
mengenakan topeng dan penyamaran lainnya agar tidak dikenali oleh hantu yang
diduga 'hadir'. Oleh karena itu, pesta kostum adalah salah satu tradisi pada
Hari Halloween.
Tasyabbuh
Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa
Halloween bukanlah budaya ummat Islam, namun merupakan bagian budaya kaum pagan
atau penyembah berhala.
Bagi seorang muslim, melakukan kegiatan yang menjadi tradisi
ummat lain bisa jatuh pada hukum tasyabbuh (menyerupai). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang
artinya :
“Sungguh kalian akan mengikuti jalannya umat-umat terdahulu,
sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereka masuk
lubang dhab (sejenis kadal), maka kalian akan mengikutinya”. Lalu para
sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksud umat terdahulu
itu adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Rasulullah menjawab: “siapa lagi
kalau bukan mereka?” (Muttafaqun ‘alaih).
Pada hadits lain disebutkan, “Orang yang menyerupai suatu
kaum, ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di
hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir
di ‘Umdatut
Tafsir, 1/152)
Menurut Muhammad Rawwas Qal’ah Ji, “Tasyabbuh mempunyai arti
peniruan dan juga taqlid. Sikap itulah yang disebabkan karena adanya kecintaan,
kekaguman hati terhadap objek yang ditirukan”.
Hukum tasyabbuh menurut Empat Mazhab sepakat bahwa larangan menyerupai atau
tasyabbuh dengan orang non muslim bahkan mengharamkannya. Tasyabbuh dilarang
berdasarkan tiga kategori, pertama ciri khusus keagamaan orang
non Islam, kedua simbol-simbol keagamaan non muslim, ketiga ritual
keagamaan non muslim.
Menurut
Syaiful Anam dan Munawwarah dari Ma’had
Aly Nurul Qadim, Ada beberapa dampak negatif tasyabbuh, diantaranya :
1)
Merusak keimanan. Tasyabbuh kebanyakan datangnya dari rasa kagum atau
kecintaan, yang akan mengantarkan pada perbuatan pribadi yang dikagumi. Pada
akhirnya tanpa terasa akan membuat dirinya kagum kepada adat, hari raya,
ibadah, dan akidah. Hal ini akan memudarkan atau bahkan menghilangkan agama
Islam dari dalam hatinya.
2)
Melunturkan akhlak. Prilaku tasyabbuh juga dapat merusak akhlak seseorang
karena sudah menyerupai perilaku orang-orang non-Muslim. Hal ini dapat
menghilangkan nilai-niali moral dan etika yang baik.
3)
Terjerumus pada kesesatan. Tasyabbuh juga dapat membuat seseorang terjerumus
dalam kesesatan karena meenyerupai cara hidup dan kebisaan orang-orang
non-Muslim. Hal ini akan menghilangkan keyakinan dan kepercayaan.
Tasyabbuh bil kuffar,
atau meniru kekhususan orang kafir, tetap terlarang dalam syariat walaupun
pelakunya tidak berniat untuk tasyabbuh. Karena larangan tasyabbuh tidak
melihat niat, namun melihat zhahir perbuatannya.
Walaupun pelakunya tidak meniatkan diri untuk menyerupai orang
kafir, akan tetapi hasil dari perbuatan yang ia lakukan adalah ia menjadi
serupa dengan orang kafir dan memiliki salah satu ciri khas orang kafir. Oleh
karena itu hendaknya kaum muslimin menghindari peniruan terhadap budaya non Islam
khususnya yang berkaitan dengan hal – hal spiritual agama lain.
Islam Memiliki Kehidupan yang Khas
Islam memiliki karakteristik tersendiri. Ciri khas yang
melekat pada muslim sudah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi wa
Sallam, yang selalu berseberangan dengan tradisi jahiliyah dan orang-orang
kafir lainnya.
Islam adalah suatu metode kehidupan yang unik, yang berbeda
dengan pola hidup lainnya. Seorang muslim menjalani kehidupan ini dengan metode
yang khas karena ia memeluk aqidah Islam, yang mengharuskannya terikat pada
perintah dan larangan Allah ta’ala.
Pola yang tertata sejak bangun tidur di pagi hari hingga
tidur kembali di malam hari. Mulai dari doa bangun tidur, tata cara sholat,
adab makan dan minum, kewajiban menuntut ilmu, kewajiban menafkahi keluarga,
kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, bersilaturrahim, berhubungan dengan keluarga
dan seterusnya.
Semua perbuatan manusia telah diatur dalam agama ini agar
manusia dapat memenuhi kebutuhannya yang berbentuk naluri (naluri beragama,
naluri membela diri, naluri terhadap lawan jenis) maupun kebutuhan jasmani (makan,
minum, istirahan dll) dengan baik dan mendatangkan kemaslahatan dunia akhirat.
Jika seorang muslim memiliki pola hidup harian yang sesuai
tuntunan Allah dan Rasul-Nya, niscaya ia akan hidup tenteram. Bersyukur saat
mendapat nikmat kebahagiaan, bersabar saat memperoleh ujian kesulitan.
Menjalani kehidupan sesuai tuntunan agama tanpa perlu mengikuti tatanan
jahiliyah, seperti fashion yang membuka aurat, merayakan sesuatu dengan pesta
makan minum yang haram, bergaul bercampur antara laki – laki dan perempuan dan
sebagainya.
Oleh karena itu hendaknya kaum muslimin istiqomah di jalan
Islam dan menghindari peniruan terhadap kebiasaan hidup non Islam khususnya
yang berkaitan dengan hal – hal aqidah dan ibadah.
Posting Komentar untuk "Meniru Budaya Non Islam"