Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Meniru Budaya Non Islam

Dua kecelakaan maut terjadi di Surabaya usai pesta Halloween yang diduga disebabkan oleh pengemudi yang mabuk. Insiden terjadi pada Jumat (1/11/2024) pagi yang menelan dua korban jiwa.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mendesak adanya evaluasi yang ketat terhadap manajemen Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, terutama terkait pengendalian risiko akibat konsumsi alkohol. Dia menekankan perlunya peningkatan standar operasional di RHU untuk mencegah kejadian serupa terulang. Dia menekankan bahwa standar operasional RHU seharusnya mencakup pengaturan jam terakhir penjualan alkohol serta kesiapan keamanan untuk mengantisipasi konflik. (Beritajatim.com)

Peristiwa ini menjadi keprihatinan berbagai pihak, terutama karena ada korban jiwa sia – sia akibat mengendarai kendaraan secara tidak aman alias dalam kondisi mabuk. Lebih jauh kondisi mabuk tersebut didapat setelah melakukan pesta merayakan Halloween, sebuah kegiatan yang bukan bagian dari budaya negeri ini.

Mengutip detik.com disebutkan Halloween adalah singkatan dari All Hallows Eve, hari libur yang diperingati pada tanggal 31 Oktober, malam sebelum Hari All Saints (atau All Hallows'). Halloween berawal dari festival Samhain di antara Celtic kuno.

Samhain adalah festival keagamaan pagan yang berasal dari tradisi spiritual bangsa Celtic kuno. Bangsa Celtic yang kini sebagian besar di wilayah Irlandia, Inggris, dan Prancis utara, merayakan tahun baru mereka pada tanggal 1 November.
Mereka percaya bahwa pada malam sebelum tahun baru, yaitu 31 Oktober, batas antara dunia orang hidup dan dunia mati menjadi kabur. Pada malam tanggal 31 Oktober, mereka merayakan Samhain, ketika diyakini bahwa hantu orang mati kembali ke bumi.

Selama festival Samhain, arwah orang yang meninggal diyakini akan kembali mengunjungi rumah mereka, dan mereka yang meninggal pada tahun tersebut diyakini akan melakukan perjalanan ke dunia lain. Orang-orang akan menyalakan api unggun di puncak bukit untuk menakut-nakuti roh jahat. Terkadang, mereka mengenakan topeng dan penyamaran lainnya agar tidak dikenali oleh hantu yang diduga 'hadir'. Oleh karena itu, pesta kostum adalah salah satu tradisi pada Hari Halloween.

 

Tasyabbuh

Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Halloween bukanlah budaya ummat Islam, namun merupakan bagian budaya kaum pagan atau penyembah berhala.

Bagi seorang muslim, melakukan kegiatan yang menjadi tradisi ummat lain bisa jatuh pada hukum tasyabbuh (menyerupai). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :

Sungguh kalian akan mengikuti jalannya umat-umat terdahulu, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal), maka kalian akan mengikutinya”. Lalu para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksud umat terdahulu itu adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Rasulullah menjawab: “siapa lagi kalau bukan mereka?” (Muttafaqun ‘alaih).

Pada hadits lain disebutkan, Orang yang menyerupai suatu kaum, ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152)

Menurut Muhammad Rawwas Qal’ah Ji, “Tasyabbuh mempunyai arti peniruan dan juga taqlid. Sikap itulah yang disebabkan karena adanya kecintaan, kekaguman hati terhadap objek yang ditirukan”. 

Hukum tasyabbuh menurut Empat Mazhab sepakat bahwa larangan menyerupai atau tasyabbuh dengan orang non muslim bahkan mengharamkannya. Tasyabbuh dilarang berdasarkan tiga kategori, pertama ciri khusus keagamaan orang non Islam, kedua simbol-simbol keagamaan non muslim, ketiga ritual keagamaan non muslim.

Menurut Syaiful Anam dan  Munawwarah dari Ma’had Aly Nurul Qadim, Ada beberapa dampak negatif tasyabbuh, diantaranya :

1) Merusak keimanan. Tasyabbuh kebanyakan datangnya dari rasa kagum atau kecintaan, yang akan mengantarkan pada perbuatan pribadi yang dikagumi. Pada akhirnya tanpa terasa akan membuat dirinya kagum kepada adat, hari raya, ibadah, dan akidah. Hal ini akan memudarkan atau bahkan menghilangkan agama Islam dari dalam hatinya.

2) Melunturkan akhlak. Prilaku tasyabbuh juga dapat merusak akhlak seseorang karena sudah menyerupai perilaku orang-orang non-Muslim. Hal ini dapat menghilangkan nilai-niali moral dan etika yang baik.

3) Terjerumus pada kesesatan. Tasyabbuh juga dapat membuat seseorang terjerumus dalam kesesatan karena meenyerupai cara hidup dan kebisaan orang-orang non-Muslim. Hal ini akan menghilangkan keyakinan dan kepercayaan.

Tasyabbuh bil kuffar, atau meniru kekhususan orang kafir, tetap terlarang dalam syariat walaupun pelakunya tidak berniat untuk tasyabbuh. Karena larangan tasyabbuh tidak melihat niat, namun melihat zhahir perbuatannya.

Walaupun pelakunya tidak meniatkan diri untuk menyerupai orang kafir, akan tetapi hasil dari perbuatan yang ia lakukan adalah ia menjadi serupa dengan orang kafir dan memiliki salah satu ciri khas orang kafir. Oleh karena itu hendaknya kaum muslimin menghindari peniruan terhadap budaya non Islam khususnya yang berkaitan dengan hal – hal spiritual agama lain.

 

Islam Memiliki Kehidupan yang Khas

Islam memiliki karakteristik tersendiri. Ciri khas yang melekat pada muslim sudah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, yang selalu berseberangan dengan tradisi jahiliyah dan orang-orang kafir lainnya.

Islam adalah suatu metode kehidupan yang unik, yang berbeda dengan pola hidup lainnya. Seorang muslim menjalani kehidupan ini dengan metode yang khas karena ia memeluk aqidah Islam, yang mengharuskannya terikat pada perintah dan larangan Allah ta’ala.

Pola yang tertata sejak bangun tidur di pagi hari hingga tidur kembali di malam hari. Mulai dari doa bangun tidur, tata cara sholat, adab makan dan minum, kewajiban menuntut ilmu, kewajiban menafkahi keluarga, kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, bersilaturrahim, berhubungan dengan keluarga dan seterusnya.

Semua perbuatan manusia telah diatur dalam agama ini agar manusia dapat memenuhi kebutuhannya yang berbentuk naluri (naluri beragama, naluri membela diri, naluri terhadap lawan jenis) maupun kebutuhan jasmani (makan, minum, istirahan dll) dengan baik dan mendatangkan kemaslahatan dunia akhirat.

Jika seorang muslim memiliki pola hidup harian yang sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya, niscaya ia akan hidup tenteram. Bersyukur saat mendapat nikmat kebahagiaan, bersabar saat memperoleh ujian kesulitan. Menjalani kehidupan sesuai tuntunan agama tanpa perlu mengikuti tatanan jahiliyah, seperti fashion yang membuka aurat, merayakan sesuatu dengan pesta makan minum yang haram, bergaul bercampur antara laki – laki dan perempuan dan sebagainya.

Oleh karena itu hendaknya kaum muslimin istiqomah di jalan Islam dan menghindari peniruan terhadap kebiasaan hidup non Islam khususnya yang berkaitan dengan hal – hal aqidah dan ibadah.

Wallahu a’lam bi ashowab

Posting Komentar untuk "Meniru Budaya Non Islam"