Micro Enterprise Class
Oleh : Adi Nurcahyo
Guru SMA Al Furqan Jember
Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi Negara-Negara Maju (OECD), memperkirakan bahwa pada tahun 2045 ekonomi Indonesia akan mencapai U$Rp8,89 triliun dan menjadi ekonomi terbesar ke-4 di dunia. Jumlah penduduk Indonesia usia produktif akan mencapai 64 persen dari total penduduk sekitar 297 juta jiwa.
Potensi yang
luar biasa ini jika tidak dikelola dengan baik, justru menjadi ancaman masalah
kependudukan bagi negeri ini. Sebagaimana laporan BPS, di bulan Februari tahun
2025 tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,28 juta.
Sementara itu
berdasarkan Rapor Pendidikan secara nasional, persentase lulusan SMK yang
berwirausaha tercatat sebesar 20,46% pada tahun 2022, meningkat menjadi 21,34%
pada tahun 2023, dan mencapai 23,64% pada tahun 2024. Peningkatan ini
mencerminkan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mendorong
tumbuhnya jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) di kalangan murid. Upaya ini
sejalan dengan Asta Cita program prioritas Presiden Republik Indonesia,
khususnya poin ketiga yang menekankan peningkatan ketersediaan lapangan kerja
yang berkualitas, penguatan ekosistem kewirausahaan, pengembangan industri
kreatif, serta percepatan pembangunan infrastruktur.
Maka, menyiapkan
murid yang mampu bersaing di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja serta
menjadi wirausahawan muda merupakan salah satu kunci keberhasilannya. Untuk
itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas lulusan tingkat SMA dan
SMK, sehingga bonus demografi tersebut nantinya menjadi kekuatan tersendiri
bagi terwujudnya Indonesia Emas di tahun 2045. Revitalisasi pemerintah terhadap
mutu pendidikan secara umum mencakup dua sisi, pertama kurikulum, kedua dari
sisi pendidik dan tenaga kependidikan, terutama guru.
Guru merupakan sosok yang bersinggungan langsung
dengan proses pendidikan, karena tugas utamanya sebagai pendidik atau mengemban
tugas dan menjalankan profesi sebagai pendidik. Dalam Undang-Undang Guru dan
Dosen No 14 tahun 2005 pasal 1 ayat (1) disebutkan, guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 
Sayangnya, di
tingkat SMA dan SMK, terjadinya transformasi mata pelajaran yang corenya
mencetak wirausahawan belum berjalan dengan optimal. Perubahan dari mata
pelajaran kewirausahaan, menjadi produk kreatif dan kewirausahaan, berubah
menjadi project kreatif dan kewirausahaan hingga terakhir berubah kembali
menjadi kreativitas, inovasi dan kewirausahaan masih dirasa belum mampu menjalankan
peran sebagai sekolah wirausahawan bagi murid sesuai kharakteristik sekolah.
Dalam kondisi
seperti ini, seorang guru hendaknya melakukan tindakan taktis sebagaimana
diamanatkan pasal 8 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan
Angka Kreditnya, bahwa guru berwenang memilih dan menentukan materi, strategi,
metode, media pembelajaran/bimbingan dan alat penilaian/evaluasi dalam melaksanakan
proses pembelajaran/bimbingan untuk mencapai hasil pendidikan yang bermutu
sesuai dengan kode etik guru.
Langkah taktis
yang dapat dilakukan seperti penyusunan modul, metode, strategi dan desain pembelajaran
menjadi sesuatu yang tak terhindarkan. Dalam hal ini bentuk pembelajaran yang
sesuai adalah Micro Enterprise Class.
Micro Enterprise Class bertujuan untuk :
a.      
mendorong kreativitas dan inovasi murid dalam
mengembangkan produk barang maupun jasa berbasis kompetensi yang telah dimiliki
agar memiliki nilai jual dan daya saing di pasar
b.     
meningkatkan kolaborasi murid SMK dengan
platform marketplace digital guna mengasah keterampilan bisnis serta memperkuat
daya saing di era industri 4.0
c.      
mendorong murid SMK untuk mampu melakukan proses
inkubasi startup dengan memanfaatkan dukungan modal bergulir, dalam rangka
merealisasikan ide bisnis yang inovatif dan berkelanjutan
d.     
mendorong murid SMK menjadi wirausahawan muda yang memiliki mindset global tanpa meninggalkan jati diri nasional. 
Melalui Micro Enterprise Class diharapkan tumbuh
ide bisnis dan inovasi kewirausahaan melalui program Proyek Kreatif dan
Kewirausahaan, Dimana melaui pelatihan bisnis, pendampingan usaha, unjuk
inovasi produk/jasa kewirausahaan, hingga akses ke program inkubasi dan
pemasaran digital untuk murid SMA dan SMK. Dari Ide bisnis ke Inovasi
kewirausahaan, diharapkan murid SMK mampu membuat produk Inovatif dan kreatif
yang bernilai jual, tingkat lokal dan global.
.jpg)
Posting Komentar untuk "Micro Enterprise Class"