Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Micro Enterprise Class


Oleh : Adi Nurcahyo

Guru SMA Al Furqan Jember

 Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi Negara-Negara Maju (OECD), memperkirakan bahwa pada tahun 2045 ekonomi Indonesia akan mencapai U$Rp8,89 triliun dan menjadi ekonomi terbesar ke-4 di dunia. Jumlah penduduk Indonesia usia produktif akan mencapai 64 persen dari total penduduk sekitar 297 juta jiwa. 

Potensi yang luar biasa ini jika tidak dikelola dengan baik, justru menjadi ancaman masalah kependudukan bagi negeri ini. Sebagaimana laporan BPS, di bulan Februari tahun 2025 tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,28 juta.

Sementara itu berdasarkan Rapor Pendidikan secara nasional, persentase lulusan SMK yang berwirausaha tercatat sebesar 20,46% pada tahun 2022, meningkat menjadi 21,34% pada tahun 2023, dan mencapai 23,64% pada tahun 2024. Peningkatan ini mencerminkan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) di kalangan murid. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita program prioritas Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketiga yang menekankan peningkatan ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas, penguatan ekosistem kewirausahaan, pengembangan industri kreatif, serta percepatan pembangunan infrastruktur.

Maka, menyiapkan murid yang mampu bersaing di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja serta menjadi wirausahawan muda merupakan salah satu kunci keberhasilannya. Untuk itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas lulusan tingkat SMA dan SMK, sehingga bonus demografi tersebut nantinya menjadi kekuatan tersendiri bagi terwujudnya Indonesia Emas di tahun 2045. Revitalisasi pemerintah terhadap mutu pendidikan secara umum mencakup dua sisi, pertama kurikulum, kedua dari sisi pendidik dan tenaga kependidikan, terutama guru.

Guru merupakan sosok yang bersinggungan langsung dengan proses pendidikan, karena tugas utamanya sebagai pendidik atau mengemban tugas dan menjalankan profesi sebagai pendidik. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No 14 tahun 2005 pasal 1 ayat (1) disebutkan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sayangnya, di tingkat SMA dan SMK, terjadinya transformasi mata pelajaran yang corenya mencetak wirausahawan belum berjalan dengan optimal. Perubahan dari mata pelajaran kewirausahaan, menjadi produk kreatif dan kewirausahaan, berubah menjadi project kreatif dan kewirausahaan hingga terakhir berubah kembali menjadi kreativitas, inovasi dan kewirausahaan masih dirasa belum mampu menjalankan peran sebagai sekolah wirausahawan bagi murid sesuai kharakteristik sekolah.

Dalam kondisi seperti ini, seorang guru hendaknya melakukan tindakan taktis sebagaimana diamanatkan pasal 8 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya, bahwa guru berwenang memilih dan menentukan materi, strategi, metode, media pembelajaran/bimbingan dan alat penilaian/evaluasi dalam melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan untuk mencapai hasil pendidikan yang bermutu sesuai dengan kode etik guru.

Langkah taktis yang dapat dilakukan seperti penyusunan modul, metode, strategi dan desain pembelajaran menjadi sesuatu yang tak terhindarkan. Dalam hal ini bentuk pembelajaran yang sesuai adalah Micro Enterprise Class.

Micro Enterprise Class bertujuan untuk :

a.       mendorong kreativitas dan inovasi murid dalam mengembangkan produk barang maupun jasa berbasis kompetensi yang telah dimiliki agar memiliki nilai jual dan daya saing di pasar

b.      meningkatkan kolaborasi murid SMK dengan platform marketplace digital guna mengasah keterampilan bisnis serta memperkuat daya saing di era industri 4.0

c.       mendorong murid SMK untuk mampu melakukan proses inkubasi startup dengan memanfaatkan dukungan modal bergulir, dalam rangka merealisasikan ide bisnis yang inovatif dan berkelanjutan

d.      mendorong murid SMK menjadi wirausahawan muda yang memiliki mindset global tanpa meninggalkan jati diri nasional.

 

Melalui Micro Enterprise Class diharapkan tumbuh ide bisnis dan inovasi kewirausahaan melalui program Proyek Kreatif dan Kewirausahaan, Dimana melaui pelatihan bisnis, pendampingan usaha, unjuk inovasi produk/jasa kewirausahaan, hingga akses ke program inkubasi dan pemasaran digital untuk murid SMA dan SMK. Dari Ide bisnis ke Inovasi kewirausahaan, diharapkan murid SMK mampu membuat produk Inovatif dan kreatif yang bernilai jual, tingkat lokal dan global.

Maka kegiatan pembelajaran Micro Enterprise Class yang bermakna sangat diperlukan untuk menghadirkan murid yang memiliki keterampilan dalam menjalankan pembelajaran mendalam, karena pengetahuan dan pengalaman yang diperolehnya menjadi inspirasi dalam membangun pembelajaran yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan.

Posting Komentar untuk "Micro Enterprise Class"